Berita

Polisi Filipina berhasil menyelamatkan 1.090 korban TPPO/Net

Dunia

Filipina Selamatkan 1.090 Korban Perdagangan Manusia, Termasuk dari Indonesia

MINGGU, 07 MEI 2023 | 10:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina berhasil menyelamatkan 1.090 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari berbagai negara Asia. Mereka ditahan dan dipaksa melakukan penipuan online.

Jurubicara kelompok anti-kejahatan dunia maya kepolisian nasional Filipina, Michelle Sabino mengatakan pihaknya telah menggerebek sejumlah bangunan di Kota Mabalacat, utara Manila pada Kamis (4/5).

Sebanyak 1.090 orang yang telah direkrut untuk menjalankan penipuan online berhasil diselamatkan. Para korban dipaksa untuk menargetkan orang-orang yang tidak menaruh curiga di Kanada, Eropa dan Amerika Serikat.


Para korban sebagian besar adalah warga negara China, Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Pihak berwenang juga menyelamatkan orang-orang dari Hong Kong, Malaysia, Myanmar, Nepal, Taiwan, dan Thailand.

Paspor mereka disita dan mereka dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari, dengan pemotongan gaji karena berinteraksi dengan rekan kerja atau mengambil istirahat panjang.

“Kamu seperti tahanan tanpa sel. Anda bahkan tidak diizinkan untuk berbicara dengan teman sekamar Anda. Mereka tidak diizinkan keluar dari batas gerbang. Setelah 18 jam bekerja, mereka dibawa ke asrama," jelas Sabino, seperti dimuat The Straits Times, Minggu (7/5).

Sabino mengatakan para pekerja dilatih untuk membujuk orang asing agar membeli cryptocurrency atau menyetor uang ke rekening bank palsu setelah menjalin hubungan romantis palsu.

“Mereka akan membangun janji masa depan yang baik bersama. Ayo beli rumah, beli mobil, mari investasikan uang atau mari berbisnis bersama,” ujarnya.

Setidaknya 12 tersangka pemimpin skema telah ditangkap dan akan didakwa dengan perdagangan manusia. Mereka termasuk tujuh warga negara China, empat warga Indonesia dan Malaysia.

Operasi polisi tersebut merupakan hasil permohonan duta besar Indonesia di Manila untuk membantu menemukan WNI.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya