Berita

Polisi Filipina berhasil menyelamatkan 1.090 korban TPPO/Net

Dunia

Filipina Selamatkan 1.090 Korban Perdagangan Manusia, Termasuk dari Indonesia

MINGGU, 07 MEI 2023 | 10:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Filipina berhasil menyelamatkan 1.090 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berasal dari berbagai negara Asia. Mereka ditahan dan dipaksa melakukan penipuan online.

Jurubicara kelompok anti-kejahatan dunia maya kepolisian nasional Filipina, Michelle Sabino mengatakan pihaknya telah menggerebek sejumlah bangunan di Kota Mabalacat, utara Manila pada Kamis (4/5).

Sebanyak 1.090 orang yang telah direkrut untuk menjalankan penipuan online berhasil diselamatkan. Para korban dipaksa untuk menargetkan orang-orang yang tidak menaruh curiga di Kanada, Eropa dan Amerika Serikat.


Para korban sebagian besar adalah warga negara China, Filipina, Indonesia, dan Vietnam. Pihak berwenang juga menyelamatkan orang-orang dari Hong Kong, Malaysia, Myanmar, Nepal, Taiwan, dan Thailand.

Paspor mereka disita dan mereka dipaksa bekerja hingga 18 jam sehari, dengan pemotongan gaji karena berinteraksi dengan rekan kerja atau mengambil istirahat panjang.

“Kamu seperti tahanan tanpa sel. Anda bahkan tidak diizinkan untuk berbicara dengan teman sekamar Anda. Mereka tidak diizinkan keluar dari batas gerbang. Setelah 18 jam bekerja, mereka dibawa ke asrama," jelas Sabino, seperti dimuat The Straits Times, Minggu (7/5).

Sabino mengatakan para pekerja dilatih untuk membujuk orang asing agar membeli cryptocurrency atau menyetor uang ke rekening bank palsu setelah menjalin hubungan romantis palsu.

“Mereka akan membangun janji masa depan yang baik bersama. Ayo beli rumah, beli mobil, mari investasikan uang atau mari berbisnis bersama,” ujarnya.

Setidaknya 12 tersangka pemimpin skema telah ditangkap dan akan didakwa dengan perdagangan manusia. Mereka termasuk tujuh warga negara China, empat warga Indonesia dan Malaysia.

Operasi polisi tersebut merupakan hasil permohonan duta besar Indonesia di Manila untuk membantu menemukan WNI.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya