Berita

Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) sediakan rumah modern untuk rakyat/Net

Dunia

Lewat UU Perumahan, Korea Utara Sediakan Rumah-rumah Modern untuk Rakyat

MINGGU, 07 MEI 2023 | 09:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebagai negara sosialis, Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK) atau Korea Utara mengambil banyak tanggung jawab atas kesejahteraan rakyat, termasuk dalam menyelesaikan masalah perumahan.

Sejak disahkan pada Januari 2009, UU Perumahan menjadi landasan bagi negara untuk menanggung beban membangun rumah bagi seluruh rakyat di seluruh negeri.

UU itu menetapkan bahwa negara harus membangun rumah-rumah modern di perkotaan dan pedesaan dengan biaya negara dan dibagikan kepada rakyat secara gratis.


Adapun distribusi rumah diprioritaskan untuk pahlawan, veteran perang, mantan tentara yang cacat, mantan perwira militer, guru, ilmuwan, teknisi, tokoh berjasa, pekerja teladan, hingga keluarga dengan anak lebih dari tiga dan korban bencana alam.

Terbukti dalam beberapa tahun terakhir, berbagai pembangunan rumah dikerjakan. Tahun lalu, apartemen di Jalan Songhwa telah dibangun bersama rumah-rumah mewah di Distrik Rumah Terasering Tepi Sungai Pothong, Pyongyang.

Pembangunan yang dipercepat di Provinsi Hwanghae Utara dan Selatan, serta Provinsi Phyongan Selatan, yang mengalami kerusakan akibat banjir, hujan lebat, dan angin topan.

Berdasarkan UU Perumahan, setiap rumah dibuat dengan desain yang sesuai standar dan menjamin kenyamanan, keamanan, hingga kesehatan dan budaya.

Rumah-rumah tersebut dibangun dengan gaya yang sama, namun berbagai bentuk, mulai dari satu lantai, bertingkat rendah, hingga bertingkat.

Pembangunan 10.000 rumah susun di kawasan Hwasong yang dimulai tahun lalu akan segera diresmikan. Dan sekarang negara terus maju dengan pembangunan 10.000 flat lainnya sebagai proyek tahap kedua di daerah Hwasong dan jalan baru dengan lebih dari 4.000 flat di daerah Sopho di ibu kota.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya