Berita

Habib Fajarullah Chaab dihukum gantung oleh pengadilan Iran pada Sabtu pagi, 6 Mei 2023/Net

Dunia

Iran Hukum Gantung Warga Negara Ganda Swedia-Iran atas Kasus Terorisme

MINGGU, 07 MEI 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdakwa kasus terorisme berkebangsaan ganda Swedia-Iran telah dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Revolusi Islam Iran pada Sabtu pagi (6/5).

Ketua Kelompok Teroris Harakat al-Nidal, Habib Chaab atau biasa dikenal Habib Asyud dilaporkan telah menjalani hukumannya.

"Hukuman mati untuk Habib Chaab dijuluki Habib Asyud, ketua kelompok teroris Harakat al-Nidal dilaksanakan hari ini, Sabtu pagi," bunyi laporan pengadilan, seperti dikutip dari Mizan Online.


Menurut laporan tersebut, Chaab dihukum karena memimpin kelompok pemberontak Harakat al-Nidal, atau Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan wilayah Ahvaz.

Kelompok itu dinggap Iran sebagai pemberontak yang mendalangi serangan bersenjata di barat daya Khuzestan sejak 2005.

Provinsi kaya minyak itu adalah rumah bagi minoritas Arab yang besar, dan rakyatnya telah lama mengeluh karena adanya ketimpangan sosial serta ekonomi dengan wilayah pusat.

Swedia mengecam keputusan tersebut sebagai hukuman yang tidak manusiawi.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesti Internasional, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun daripada negara lain.

Sejak awal tahun lalu, tiga warga negara ganda, termasuk Chaab telah dijatuhi hukuman mati atau dieksekusi atas tuduhan terkait terorisme.

Januari lalu, mantan pejabat Iran berkewarganegaraan Inggris, Alireza Akbari telah dieksekusi karena spionase.

Bulan lalu, warga Jerman-Inggris, Jamshid Sharmahd divonis hukuman mati karena hubungannya dengan pemboman masjid yang menewaskan banyak kornan pada tahun 2008.

Sedikitnya 16 pemegang paspor Barat, kebanyakan berkewarganegaraan ganda, saat ini ditahan di Iran.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya