Berita

Habib Fajarullah Chaab dihukum gantung oleh pengadilan Iran pada Sabtu pagi, 6 Mei 2023/Net

Dunia

Iran Hukum Gantung Warga Negara Ganda Swedia-Iran atas Kasus Terorisme

MINGGU, 07 MEI 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdakwa kasus terorisme berkebangsaan ganda Swedia-Iran telah dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Revolusi Islam Iran pada Sabtu pagi (6/5).

Ketua Kelompok Teroris Harakat al-Nidal, Habib Chaab atau biasa dikenal Habib Asyud dilaporkan telah menjalani hukumannya.

"Hukuman mati untuk Habib Chaab dijuluki Habib Asyud, ketua kelompok teroris Harakat al-Nidal dilaksanakan hari ini, Sabtu pagi," bunyi laporan pengadilan, seperti dikutip dari Mizan Online.


Menurut laporan tersebut, Chaab dihukum karena memimpin kelompok pemberontak Harakat al-Nidal, atau Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan wilayah Ahvaz.

Kelompok itu dinggap Iran sebagai pemberontak yang mendalangi serangan bersenjata di barat daya Khuzestan sejak 2005.

Provinsi kaya minyak itu adalah rumah bagi minoritas Arab yang besar, dan rakyatnya telah lama mengeluh karena adanya ketimpangan sosial serta ekonomi dengan wilayah pusat.

Swedia mengecam keputusan tersebut sebagai hukuman yang tidak manusiawi.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesti Internasional, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun daripada negara lain.

Sejak awal tahun lalu, tiga warga negara ganda, termasuk Chaab telah dijatuhi hukuman mati atau dieksekusi atas tuduhan terkait terorisme.

Januari lalu, mantan pejabat Iran berkewarganegaraan Inggris, Alireza Akbari telah dieksekusi karena spionase.

Bulan lalu, warga Jerman-Inggris, Jamshid Sharmahd divonis hukuman mati karena hubungannya dengan pemboman masjid yang menewaskan banyak kornan pada tahun 2008.

Sedikitnya 16 pemegang paspor Barat, kebanyakan berkewarganegaraan ganda, saat ini ditahan di Iran.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya