Berita

Habib Fajarullah Chaab dihukum gantung oleh pengadilan Iran pada Sabtu pagi, 6 Mei 2023/Net

Global

Iran Hukum Gantung Warga Negara Ganda Swedia-Iran atas Kasus Terorisme

MINGGU, 07 MEI 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Terdakwa kasus terorisme berkebangsaan ganda Swedia-Iran telah dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Revolusi Islam Iran pada Sabtu pagi (6/5).

Ketua Kelompok Teroris Harakat al-Nidal, Habib Chaab atau biasa dikenal Habib Asyud dilaporkan telah menjalani hukumannya.

"Hukuman mati untuk Habib Chaab dijuluki Habib Asyud, ketua kelompok teroris Harakat al-Nidal dilaksanakan hari ini, Sabtu pagi," bunyi laporan pengadilan, seperti dikutip dari Mizan Online.


Menurut laporan tersebut, Chaab dihukum karena memimpin kelompok pemberontak Harakat al-Nidal, atau Gerakan Perjuangan Arab untuk Pembebasan wilayah Ahvaz.

Kelompok itu dinggap Iran sebagai pemberontak yang mendalangi serangan bersenjata di barat daya Khuzestan sejak 2005.

Provinsi kaya minyak itu adalah rumah bagi minoritas Arab yang besar, dan rakyatnya telah lama mengeluh karena adanya ketimpangan sosial serta ekonomi dengan wilayah pusat.

Swedia mengecam keputusan tersebut sebagai hukuman yang tidak manusiawi.

Menurut kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesti Internasional, Iran mengeksekusi lebih banyak orang setiap tahun daripada negara lain.

Sejak awal tahun lalu, tiga warga negara ganda, termasuk Chaab telah dijatuhi hukuman mati atau dieksekusi atas tuduhan terkait terorisme.

Januari lalu, mantan pejabat Iran berkewarganegaraan Inggris, Alireza Akbari telah dieksekusi karena spionase.

Bulan lalu, warga Jerman-Inggris, Jamshid Sharmahd divonis hukuman mati karena hubungannya dengan pemboman masjid yang menewaskan banyak kornan pada tahun 2008.

Sedikitnya 16 pemegang paspor Barat, kebanyakan berkewarganegaraan ganda, saat ini ditahan di Iran.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya