Berita

Anies Baswedan di hadapan buruh dalam acara Puncak peringatan haru buruh di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/5)/RMOL

Politik

Anies: Kalau Pemilihan, Tengok Apa yang Sudah Dikerjakan, Jangan Lihat Janji Hari Ini

SABTU, 06 MEI 2023 | 18:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tolok ukur keberhasilan seseorang dapat diukur dari rekam jejak yang telah dikerjakan. Tidak bisa hanya didasarkan pada janji-janji manis yang baru atau akan diucapkan.

Begitu kata Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan di hadapan buruh dalam acara Puncak peringatan haru buruh di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/5).

“Bapak ibu sekalian, kalau kita mau melakukan pemilihan mau menengok apa yang akan terjadi besok tidak bisa kita melihat janji hari ini, tapi tengoklah apa yang sudah dikerjakan di masa lalu,” tegas Anies.


Sebab, kata Anies, prediktor terbaik atas perilaku masa depan adalah perilaku di masa lalu. Menurutnya, jika seseorang di masa lalu dia tidak peduli maka jangan harap dia bisa peduli di hari esok.

“Bila di masa lalunya memperjuangkan insya Allah besok akan memperjuangkan ini adalah pola. Karena itulah kenapa kita bicara tentang rekam jejak bicara tentang apa yang digunakan ketika menjalankan amanat di masa lalu, sebagai prediktor apa yang akan dikerjakan di masa depan,” tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, Indonesia bisa maju dan sejahtera apabila semua rakyatnya merasakan keadilan. Prinsip itu, mutlak dibutuhkan untuk negara.

“Yang dibutuhkan untuk Indonesia maju Indonesia bisa sejahtera Indonesia bisa merasakan sebuah perasaan keadilan adalah keputusan-keputusan yang mendasarkan kepada prinsip kesetaraan prinsip keadilan itu yang dibutuhkan. Karena itu yang bisa membuat kita maju,” ujar Anies.

Anies mencontohkan, saat ia memimpin Jakarta pernah memberlakukan kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Asimetrik saat pandemi Covid-19 melanda. Dengan kata lain, bagi perusahaan-perusahaan yang tak terdampak Covid-19 tetap menaikkan upah bagi buruh.

UMP DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp4.276.349,906 per bulan. Angka ini naik Rp335.776 atau 8,51 persen dari tahun 2019. Sedangkan, besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp4.416.186,548.

“Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang membuat kebijakan UMP asimetrik, tidak sama, tergantung sektor, sektor perhotelan ya tentu saja tutup hotelnya, sektor kuliner tutup, tapi kalau sektor kesehatan itu booming sebagai kegiatan ekonomi,” tuturnya.

“Karena apa? lah wong pemilik perusahaannya mengalami lonjakan keuntungan, kok yang pekerja tidak boleh merasakan bagian dari kerjanya untuk mendapatkan gajinya, betul tidak?” demikian Anies disambut teriakan hadirin.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya