Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

KPU Pastikan Silon Cuma Alat Bantu yang Mempermudah Parpol Mendata Bacaleg

SABTU, 06 MEI 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi pencalonan (Silon) pada pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hanya sebagai alat bantu.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak ada kata wajib input data persyaratan bacaleg ke Silon.

Sehingga menurutnya, maksud dan tujuan dari penggunaan Silon yang diatur dalam PKPU 10/2023 yang sudah berlaku hari ini, berbeda dengan aturan penggunaan Silon pada PKPU 20/2018, dimana parpol wajib menginput data bacaleg.


“Jadi KPU dalam menerima pendaftaran bacaleg menggunakan pendekatan less paper policy,” ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/5).

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini mengatakan, pendekatan paper less atau sedikit menggunakan kertas dalam tahap pendaftaran bacaleg, menjadi salah satu tujuan KPU saat ini.

“Cukup membawa formulir pendaftaran bacaleg, jadi tidak perlu seperti dahulu harus membawa legalisir ijazah dan berbagai surat-surat. Jadi sekarang simpel sekali,” urainya.

Di samping itu, Idham menegaskan bahwa kebijakan penggunaan Silon hari ini sudah disepekati oleh parpol-parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Maka dari itu, Idham memastikan kebijakan ini tidak sama sekali memberatkan parpol, malah justru sebaliknya.

“Parpol menyampaikan sangat terbantu, tidak perlu foto copy, mengirim dokumen berbagai daerah di Indonesia ke DPP partai, karena cukup diunggah,” ucapnya.

“Saya pikir ini juga dapat mengefektikan dan mengefisienkan parpol dalam mengelola data pencalonan mereka,” demikian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya