Berita

Tersangka penyaniayaan pengemudi taksi online, David Yulianto/Ist

Presisi

David Si Koboi Jalanan Berdalih Pakai Plat Polisi untuk Hindari Ganjil-Genap

SABTU, 06 MEI 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

David Yulianto (33), pelaku koboi jalanan yang aniaya pengemudi taksi online bernama Hendra ternyata sengaja memasang plat nomor dinas polri palsu untuk menghindari ganjil-genap.

Hal tersebut disampaikan polisi usai memeriksa David yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini (plat nomor palsu) dalam rangka hindari ganjil-genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).


Nomor pelat polisi palsu 10011-VII dipasang di mobil sedan Mazda milik David. Padahal, nomot tersebut merupakan nomor dinas kendaraan yang beroperasi di Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil menerangkan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza 6 sebenarnya D 1662 PY.

"Plat nomor dinas 10011-VII dan satu unit mobil Madza 6 D 1662 PY," ujar Emil.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki pihak yang menyediakan pelat nomor palsu tersebut.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiaya Hendra di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5). Dalam video yang viral di media sosial, David terlihat memaki, menampar, memukul, dan mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat sore (5/5).

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya