Berita

Tersangka penyaniayaan pengemudi taksi online, David Yulianto/Ist

Presisi

David Si Koboi Jalanan Berdalih Pakai Plat Polisi untuk Hindari Ganjil-Genap

SABTU, 06 MEI 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

David Yulianto (33), pelaku koboi jalanan yang aniaya pengemudi taksi online bernama Hendra ternyata sengaja memasang plat nomor dinas polri palsu untuk menghindari ganjil-genap.

Hal tersebut disampaikan polisi usai memeriksa David yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini (plat nomor palsu) dalam rangka hindari ganjil-genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).


Nomor pelat polisi palsu 10011-VII dipasang di mobil sedan Mazda milik David. Padahal, nomot tersebut merupakan nomor dinas kendaraan yang beroperasi di Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil menerangkan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza 6 sebenarnya D 1662 PY.

"Plat nomor dinas 10011-VII dan satu unit mobil Madza 6 D 1662 PY," ujar Emil.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki pihak yang menyediakan pelat nomor palsu tersebut.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiaya Hendra di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5). Dalam video yang viral di media sosial, David terlihat memaki, menampar, memukul, dan mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat sore (5/5).

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya