Berita

Tersangka penyaniayaan pengemudi taksi online, David Yulianto/Ist

Presisi

David Si Koboi Jalanan Berdalih Pakai Plat Polisi untuk Hindari Ganjil-Genap

SABTU, 06 MEI 2023 | 14:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

David Yulianto (33), pelaku koboi jalanan yang aniaya pengemudi taksi online bernama Hendra ternyata sengaja memasang plat nomor dinas polri palsu untuk menghindari ganjil-genap.

Hal tersebut disampaikan polisi usai memeriksa David yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini (plat nomor palsu) dalam rangka hindari ganjil-genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).


Nomor pelat polisi palsu 10011-VII dipasang di mobil sedan Mazda milik David. Padahal, nomot tersebut merupakan nomor dinas kendaraan yang beroperasi di Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil menerangkan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza 6 sebenarnya D 1662 PY.

"Plat nomor dinas 10011-VII dan satu unit mobil Madza 6 D 1662 PY," ujar Emil.

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki pihak yang menyediakan pelat nomor palsu tersebut.

Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiaya Hendra di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5). Dalam video yang viral di media sosial, David terlihat memaki, menampar, memukul, dan mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.

Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat sore (5/5).

Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya