Tersangka penyaniayaan pengemudi taksi online, David Yulianto/Ist
David Yulianto (33), pelaku koboi jalanan yang aniaya pengemudi taksi online bernama Hendra ternyata sengaja memasang plat nomor dinas polri palsu untuk menghindari ganjil-genap.
Hal tersebut disampaikan polisi usai memeriksa David yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini (plat nomor palsu) dalam rangka hindari ganjil-genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (5/5).
Nomor pelat polisi palsu 10011-VII dipasang di mobil sedan Mazda milik David. Padahal, nomot tersebut merupakan nomor dinas kendaraan yang beroperasi di Ditreskrimus Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil menerangkan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza 6 sebenarnya D 1662 PY.
"Plat nomor dinas 10011-VII dan satu unit mobil Madza 6 D 1662 PY," ujar Emil.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki pihak yang menyediakan pelat nomor palsu tersebut.
Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiaya Hendra di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5). Dalam video yang viral di media sosial, David terlihat memaki, menampar, memukul, dan mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.
Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat sore (5/5).
Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.