Berita

Mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu dan istrinya Beatrice/Net

Dunia

Terlibat Kasus Jual Beli Organ, Pejabat Nigeria Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Inggris

SABTU, 06 MEI 2023 | 11:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman sembilan tahun dan delapan bulan penjara telah dijatuhkan pengadilan Inggris pada mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu, atas kasus donor ginjal ilegal yang menjeratnya tahun lalu.

Ekweremadu tidak sendiri. Istrinya, Beatrice, dan dokter ginjal Obinna Obeta juga terseret setelah diketahui bersekongkol untuk membawa seorang pedagang jalanan Lagos berusia 21 tahun ke unit ginjal swasta di Rumah Sakit Royal Free London sebagai calon donor ginjal untuk putri mereka, Sonia.

Pada Jumat (5/5), Hakim Inggris, Jeremy Johnson menyatakan bahwa ketiga konspirator itu terlibat dalam bisnis tercela yang termasuk dalam kejahatan perdagangan manusia.


"Tindakan mengekstraksi organ manusia adalah sejenis perbudakan. Ini mereduksi manusia dan bentuk fisiknya menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan" tegasnya, seperti dimuat African News.

Selain berupaya mendonorkan ginjal secara ilegal, Ekweremadu juga disebut hakim terlibat dalam kasus suap dengan seorang sekretaris medis di Royal Free.

Untuk kejahatan yang dilakukan, kata Hakim, Ekweremadu harus menjalani dua pertiga dari hukumannya di penjara dan sisanya dibebaskan di bawah lisensi.

Sementara istrinya, Beatrice Ekweremadu dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan, dengan setengahnya ditahan.

Adapun dokter yang membantu mereka, mendapat hukuman lebih lama, yakni sepuluh tahun dengan dua pertiganya dilakukan di penjara. Itu dikarenakan Obeta ternyata juga pernah melakukan donor ginjal ilegal pada pria Nigeria lain di tahun 2021.

Mei tahun lalu seorang pria asal Lagos Nigeria meminta perlindungan kepada petugas keamanan Inggris setelah dirinya tahu bahwa Ekweremadu memiliki niat jahat padanya.

Korban baru mengetahui bahwa ia dibawa ke negara itu untuk mendonorkan ginjalnya, dan ia sangat ketakutan.

Saat ini korban berada di dalam perlindungan Justice and Care, sebuah badan amal yang mengkampanyekan para korban perbudakan modern.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya