Berita

Mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu dan istrinya Beatrice/Net

Dunia

Terlibat Kasus Jual Beli Organ, Pejabat Nigeria Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Inggris

SABTU, 06 MEI 2023 | 11:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman sembilan tahun dan delapan bulan penjara telah dijatuhkan pengadilan Inggris pada mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu, atas kasus donor ginjal ilegal yang menjeratnya tahun lalu.

Ekweremadu tidak sendiri. Istrinya, Beatrice, dan dokter ginjal Obinna Obeta juga terseret setelah diketahui bersekongkol untuk membawa seorang pedagang jalanan Lagos berusia 21 tahun ke unit ginjal swasta di Rumah Sakit Royal Free London sebagai calon donor ginjal untuk putri mereka, Sonia.

Pada Jumat (5/5), Hakim Inggris, Jeremy Johnson menyatakan bahwa ketiga konspirator itu terlibat dalam bisnis tercela yang termasuk dalam kejahatan perdagangan manusia.


"Tindakan mengekstraksi organ manusia adalah sejenis perbudakan. Ini mereduksi manusia dan bentuk fisiknya menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan" tegasnya, seperti dimuat African News.

Selain berupaya mendonorkan ginjal secara ilegal, Ekweremadu juga disebut hakim terlibat dalam kasus suap dengan seorang sekretaris medis di Royal Free.

Untuk kejahatan yang dilakukan, kata Hakim, Ekweremadu harus menjalani dua pertiga dari hukumannya di penjara dan sisanya dibebaskan di bawah lisensi.

Sementara istrinya, Beatrice Ekweremadu dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan, dengan setengahnya ditahan.

Adapun dokter yang membantu mereka, mendapat hukuman lebih lama, yakni sepuluh tahun dengan dua pertiganya dilakukan di penjara. Itu dikarenakan Obeta ternyata juga pernah melakukan donor ginjal ilegal pada pria Nigeria lain di tahun 2021.

Mei tahun lalu seorang pria asal Lagos Nigeria meminta perlindungan kepada petugas keamanan Inggris setelah dirinya tahu bahwa Ekweremadu memiliki niat jahat padanya.

Korban baru mengetahui bahwa ia dibawa ke negara itu untuk mendonorkan ginjalnya, dan ia sangat ketakutan.

Saat ini korban berada di dalam perlindungan Justice and Care, sebuah badan amal yang mengkampanyekan para korban perbudakan modern.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya