Berita

Mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu dan istrinya Beatrice/Net

Dunia

Terlibat Kasus Jual Beli Organ, Pejabat Nigeria Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Inggris

SABTU, 06 MEI 2023 | 11:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman sembilan tahun dan delapan bulan penjara telah dijatuhkan pengadilan Inggris pada mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu, atas kasus donor ginjal ilegal yang menjeratnya tahun lalu.

Ekweremadu tidak sendiri. Istrinya, Beatrice, dan dokter ginjal Obinna Obeta juga terseret setelah diketahui bersekongkol untuk membawa seorang pedagang jalanan Lagos berusia 21 tahun ke unit ginjal swasta di Rumah Sakit Royal Free London sebagai calon donor ginjal untuk putri mereka, Sonia.

Pada Jumat (5/5), Hakim Inggris, Jeremy Johnson menyatakan bahwa ketiga konspirator itu terlibat dalam bisnis tercela yang termasuk dalam kejahatan perdagangan manusia.


"Tindakan mengekstraksi organ manusia adalah sejenis perbudakan. Ini mereduksi manusia dan bentuk fisiknya menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan" tegasnya, seperti dimuat African News.

Selain berupaya mendonorkan ginjal secara ilegal, Ekweremadu juga disebut hakim terlibat dalam kasus suap dengan seorang sekretaris medis di Royal Free.

Untuk kejahatan yang dilakukan, kata Hakim, Ekweremadu harus menjalani dua pertiga dari hukumannya di penjara dan sisanya dibebaskan di bawah lisensi.

Sementara istrinya, Beatrice Ekweremadu dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan, dengan setengahnya ditahan.

Adapun dokter yang membantu mereka, mendapat hukuman lebih lama, yakni sepuluh tahun dengan dua pertiganya dilakukan di penjara. Itu dikarenakan Obeta ternyata juga pernah melakukan donor ginjal ilegal pada pria Nigeria lain di tahun 2021.

Mei tahun lalu seorang pria asal Lagos Nigeria meminta perlindungan kepada petugas keamanan Inggris setelah dirinya tahu bahwa Ekweremadu memiliki niat jahat padanya.

Korban baru mengetahui bahwa ia dibawa ke negara itu untuk mendonorkan ginjalnya, dan ia sangat ketakutan.

Saat ini korban berada di dalam perlindungan Justice and Care, sebuah badan amal yang mengkampanyekan para korban perbudakan modern.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya