Berita

Mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu dan istrinya Beatrice/Net

Dunia

Terlibat Kasus Jual Beli Organ, Pejabat Nigeria Divonis Hukuman 9 Tahun Penjara oleh Pengadilan Inggris

SABTU, 06 MEI 2023 | 11:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Hukuman sembilan tahun dan delapan bulan penjara telah dijatuhkan pengadilan Inggris pada mantan Wakil Ketua Senat Nigeria, Ike Ekweremadu, atas kasus donor ginjal ilegal yang menjeratnya tahun lalu.

Ekweremadu tidak sendiri. Istrinya, Beatrice, dan dokter ginjal Obinna Obeta juga terseret setelah diketahui bersekongkol untuk membawa seorang pedagang jalanan Lagos berusia 21 tahun ke unit ginjal swasta di Rumah Sakit Royal Free London sebagai calon donor ginjal untuk putri mereka, Sonia.

Pada Jumat (5/5), Hakim Inggris, Jeremy Johnson menyatakan bahwa ketiga konspirator itu terlibat dalam bisnis tercela yang termasuk dalam kejahatan perdagangan manusia.


"Tindakan mengekstraksi organ manusia adalah sejenis perbudakan. Ini mereduksi manusia dan bentuk fisiknya menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan" tegasnya, seperti dimuat African News.

Selain berupaya mendonorkan ginjal secara ilegal, Ekweremadu juga disebut hakim terlibat dalam kasus suap dengan seorang sekretaris medis di Royal Free.

Untuk kejahatan yang dilakukan, kata Hakim, Ekweremadu harus menjalani dua pertiga dari hukumannya di penjara dan sisanya dibebaskan di bawah lisensi.

Sementara istrinya, Beatrice Ekweremadu dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan, dengan setengahnya ditahan.

Adapun dokter yang membantu mereka, mendapat hukuman lebih lama, yakni sepuluh tahun dengan dua pertiganya dilakukan di penjara. Itu dikarenakan Obeta ternyata juga pernah melakukan donor ginjal ilegal pada pria Nigeria lain di tahun 2021.

Mei tahun lalu seorang pria asal Lagos Nigeria meminta perlindungan kepada petugas keamanan Inggris setelah dirinya tahu bahwa Ekweremadu memiliki niat jahat padanya.

Korban baru mengetahui bahwa ia dibawa ke negara itu untuk mendonorkan ginjalnya, dan ia sangat ketakutan.

Saat ini korban berada di dalam perlindungan Justice and Care, sebuah badan amal yang mengkampanyekan para korban perbudakan modern.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya