Ilustrasi penjaringan bakal calon legislatif/Net
Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam satu pekan terakhir harus mendapat perhatian serius dari setiap partai politik peserta Pemilu 2024.
Agar bacaleg yang kelak duduk sebagai anggota dewan, baik di pusat maupun daerah, bisa benar-benar mewakili rakyat yang telah memberikan suaranya.
Setiap parpol juga harus memastikan bacaleg yang diajukan memiliki kesamaan visi-misi yang sejalan dengan partai atau memiliki ideologi yang sama dengan partai. Hal ini menandakan dalam rekrutmen bacaleg, partai tidak hanya mengedepankan praktik pragmatisme, apalagi dibungkus dengan mahar politik.
"Karena dari serangkaian kajian kami di tiap pemilu, beberapa partai melakukan rekrutmen terbuka untuk menjadi caleg di partainya di tengah jumlah kepengurusan dan keanggotaan yang tersebar di seluruh daerah. Serta perlu untuk meminimalkan partai ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal dan anti-Pancasila," tutur Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Diana Paramita, Jumat (5/5).
Satu hal yang tak kalah penting, parpol perlu memperhatikan keterpenuhan persyaratan bacaleg sebelum didaftarkan. Serta memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki oleh bacaleg.
Jangan sampai ada kasus "ijazah palsu" menyeruak usai bacaleg yang diusung terpilih dan duduk sebagai anggota dewan.
Selain itu, perlu juga memperhatikan perkembangan persyaratan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang lebih lanjut diatur melalui PKPU. Seperti terkait mantan napi terpidana hukuman 5 tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan hingga 5 tahun setelah menjalani hukuman.
"Memastikan keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan. Mengingat sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan keterpenuhan keterwakilan perempuan di parlemen," imbuhnya.
Nurlia juga meminta parpol memastikan track record bacaleg memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang legislasi dan advokasi kebijakan publik. Agar bacaleg yang terpilih berpotensi besar untuk memenuhi janji-janji politiknya. Bukan sekadar jadi pemberi harapan palsu.
"Bacaleg yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki track record pelanggaran HAM. Karena dalam konteks demokrasi HAM merupakan bagian terpenting yang harus diprioritaskan," demikian Nurlia.