Berita

Ilustrasi penjaringan bakal calon legislatif/Net

Politik

Sebelum Daftarkan Bacaleg, Ini Daftar yang Wajib Diperhatikan Seluruh Parpol

SABTU, 06 MEI 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam satu pekan terakhir harus mendapat perhatian serius dari setiap partai politik peserta Pemilu 2024.

Agar bacaleg yang kelak duduk sebagai anggota dewan, baik di pusat maupun daerah, bisa benar-benar mewakili rakyat yang telah memberikan suaranya.

Setiap parpol juga harus memastikan bacaleg yang diajukan memiliki kesamaan visi-misi yang sejalan dengan partai atau memiliki ideologi yang sama dengan partai. Hal ini menandakan dalam rekrutmen bacaleg, partai tidak hanya mengedepankan praktik pragmatisme, apalagi dibungkus dengan mahar politik.


"Karena dari serangkaian kajian kami di tiap pemilu, beberapa partai melakukan rekrutmen terbuka untuk menjadi caleg di partainya di tengah jumlah kepengurusan dan keanggotaan yang tersebar di seluruh daerah. Serta perlu untuk meminimalkan partai ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal dan anti-Pancasila," tutur Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Diana Paramita, Jumat (5/5).

Satu hal yang tak kalah penting, parpol perlu memperhatikan keterpenuhan persyaratan bacaleg sebelum didaftarkan. Serta memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki oleh bacaleg.

Jangan sampai ada kasus "ijazah palsu" menyeruak usai bacaleg yang diusung terpilih dan duduk sebagai anggota dewan.

Selain itu, perlu juga memperhatikan perkembangan persyaratan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang lebih lanjut diatur melalui PKPU. Seperti terkait mantan napi terpidana hukuman 5 tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan hingga 5 tahun setelah menjalani hukuman.

"Memastikan keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan. Mengingat sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan keterpenuhan keterwakilan perempuan di parlemen," imbuhnya.

Nurlia juga meminta parpol memastikan track record bacaleg memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang legislasi dan advokasi kebijakan publik. Agar bacaleg yang terpilih berpotensi besar untuk memenuhi janji-janji politiknya. Bukan sekadar jadi pemberi harapan palsu.

"Bacaleg yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki track record pelanggaran HAM. Karena dalam konteks demokrasi HAM merupakan bagian terpenting yang harus diprioritaskan," demikian Nurlia.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya