Berita

Ilustrasi penjaringan bakal calon legislatif/Net

Politik

Sebelum Daftarkan Bacaleg, Ini Daftar yang Wajib Diperhatikan Seluruh Parpol

SABTU, 06 MEI 2023 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam satu pekan terakhir harus mendapat perhatian serius dari setiap partai politik peserta Pemilu 2024.

Agar bacaleg yang kelak duduk sebagai anggota dewan, baik di pusat maupun daerah, bisa benar-benar mewakili rakyat yang telah memberikan suaranya.

Setiap parpol juga harus memastikan bacaleg yang diajukan memiliki kesamaan visi-misi yang sejalan dengan partai atau memiliki ideologi yang sama dengan partai. Hal ini menandakan dalam rekrutmen bacaleg, partai tidak hanya mengedepankan praktik pragmatisme, apalagi dibungkus dengan mahar politik.


"Karena dari serangkaian kajian kami di tiap pemilu, beberapa partai melakukan rekrutmen terbuka untuk menjadi caleg di partainya di tengah jumlah kepengurusan dan keanggotaan yang tersebar di seluruh daerah. Serta perlu untuk meminimalkan partai ditunggangi oleh kelompok-kelompok radikal dan anti-Pancasila," tutur Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Diana Paramita, Jumat (5/5).

Satu hal yang tak kalah penting, parpol perlu memperhatikan keterpenuhan persyaratan bacaleg sebelum didaftarkan. Serta memastikan keabsahan dokumen yang dimiliki oleh bacaleg.

Jangan sampai ada kasus "ijazah palsu" menyeruak usai bacaleg yang diusung terpilih dan duduk sebagai anggota dewan.

Selain itu, perlu juga memperhatikan perkembangan persyaratan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang lebih lanjut diatur melalui PKPU. Seperti terkait mantan napi terpidana hukuman 5 tahun atau lebih yang tidak boleh mencalonkan hingga 5 tahun setelah menjalani hukuman.

"Memastikan keterpenuhan 30 persen keterwakilan perempuan. Mengingat sampai saat ini Indonesia belum mampu mewujudkan keterpenuhan keterwakilan perempuan di parlemen," imbuhnya.

Nurlia juga meminta parpol memastikan track record bacaleg memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang legislasi dan advokasi kebijakan publik. Agar bacaleg yang terpilih berpotensi besar untuk memenuhi janji-janji politiknya. Bukan sekadar jadi pemberi harapan palsu.

"Bacaleg yang didaftarkan dipastikan tidak memiliki track record pelanggaran HAM. Karena dalam konteks demokrasi HAM merupakan bagian terpenting yang harus diprioritaskan," demikian Nurlia.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya