Berita

Sekda Riau SF Hariyanto usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

KPK Usut Asal Usul Pembelian Aset Sekda Riau SF Hariyanto

JUMAT, 05 MEI 2023 | 22:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut asal usul pembelian tujuh aset milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto usai diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, SF Hariyanto bersama istrinya telah diundang dan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/4).

"Kita lihat ternyata (SF Hariyanto) banyak asetnya," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).


Pahala menjelaskan, bahwa SF Hariyanto memiliki sekitar tujuh aset. Namun, Pahala tidak membeberkan aset apa yang dimiliki oleh SF Hariyanto.

"Kita cek ke lapangan, sekarang kita lagi cek asal usul dia beli aset dari mana," pungkas Pahala.

Sekda Riau SF Hariyanto menjadi sorotan publik setelah istrinya ketahuan sering pamer harta di media sosial. Bahkan, SF Hariyanto sebelumnya juga sudah sempat membuat pembelaan terkait barang-barang mewah yang sering dipamerkan istrinya. Menurut SF Hariyanto, tas-tas yang sering dipakai istrinya merupakan barang KW atau palsu.

Bahkan, belakangan SF Hariyanto kembali disorot publik terkait pesta ulang tahun anaknya. Hariyanto membantah pesta anaknya itu dilakukan secara mewah di Hotel Ritz Carlton. Hariyanto menyebut bahwa pesta anaknya dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.

Sementara itu, berdasarkan LHKPN KPK, harta kekayaan SF Hariyanto pada periode 2021 adalah sebesar Rp 9.724.258.000 (Rp 9,7 miliar) yang telah dilaporkan pada 11 Maret 2022.

Harta SF Hariyanto itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 8.508.258.000 (Rp 8,5 miliar). Tanah dan bangunan yang dimiliki SF Hariyanto sebanyak sembilan bidang di daerah Kota Pekanbaru, dan Kota Tangerang Selatan.

Rinciannya adalah, tanah dan bangunan seluas 316/97 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri senilai Rp 795.557.000; tanah dan bangunan seluas 1.283/216 meter persegi hasil sendiri di Kota Pekanbaru seharga Rp 494.175.000; tanah dan bangunan seluas 144/180 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 451.484.000.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 830/118 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 305 juta; tanah dan bangunan seluas 486/100 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 683.452.000; tanah dan bangunan seluas 948/72 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 681.776.000.

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 837/80 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil hibah dengan akta seharga Rp 974.839.000; tanah seluas 355 meter persegi di Kota Pekanbaru hasil sendiri seharga Rp 264.975.000; serta tanah dan bangunan seluas 300/349 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri seharga Rp 3.857.000.000.

Selanjutnya, Hariyanto juga tercatat memiliki empat unit kendaraan senilai Rp 845.750.000, terdiri dari motor Honda Pantom tahun 2013 seharga Rp 750 ribu; mobil Toyota Velfire ZG 2.4 tahun 2014 seharga Rp 275 juta; mobil Toyota Harrier tahun 2015 seharga Rp 250 juta; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2020 seharga Rp 320 juta.

Kemudian untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Hariyanto senilai Rp 216.250.000; kas dan setara kas senilai Rp 154 juta. Hariyanto pun tercatat tidak memiliki utang pada LHKPN 2021 tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya