Berita

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening/RMOL

Hukum

Besok Diperiksa KPK dalam Kasus Perintangan Penyidikan, Stefanus Roy Rening Akan Langsung Ditahan?

KAMIS, 04 MEI 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Jika hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang dijadwalkan Jumat besok (5/5), Roy Rening dikabarkan akan langsung ditahan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka LE.

"Dijadwalkan pada besok Jumat, 5 Mei 2023, pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (4/5).


Ali menjelaskan, surat panggilan telah dikirim oleh tim penyidik ke alamat keluarga Roy Rening, disertai tanda bukti terima.

"KPK berharap tersangka dimaksud kooperatif hadir sebagaimana jadwal tersebut. Dan kami pun percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud. Dan dapat menerangkan dengan apa adanya di hadapan tim penyidik," pungkas Ali.

Pada Rabu (3/5), KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka baru, yakni seorang pengacara dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam dugaan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Indikasi perintangan yang diduga dilakukan, antara lain dengan memberikan advice kepada Lukas agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

"Pada saat penyidikan cukup segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut beserta dengan konstruksi utuh dugaan perbuatannya. Perkembangannya akan disampaikan," kata Ali, Rabu (3/5).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya