Berita

Korban penganiayaan, David Ozora/Net

Publika

Dugaan "Masuk Angin" di Kasus Mario

KAMIS, 04 MEI 2023 | 16:04 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

DAVID Ozora, 17, yang dianiaya Mario, sudah sekolah sejak Rabu, 3 Mei 2023. Ayahnya, Jonathan Latumahina, mengungkap awal penyidikan kasus itu. Kata Jonathan, ia didatangi beberapa bodyguard yang mengajak damai, tapi ditolak.

Pengungkapan Jonathan ini bukan bertujuan mencari musuh baru. Melainkan, menggambarkan betapa berat korban tindak kekerasan di Indonesia. Bukan saja David dianiaya secara kejam, tapi juga ada upaya membelokkan penegakan keadilan.

Jonathan melalui Twitter, Rabu, 3 Mei 2023, menceritakan sejak awal penganiayaan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. Sekitar pukul 23/00 WIB David masuk RS Medika, Jakarta Selatan. Begini:


“Saat di RS Medika gue ditempel orang-orang nggak jelas yang ngajak damai. Beberapa kali gue diamkan, bukan mereda tapi makin banyak mereka datang. Gue langsung mikir, ini pelaku pasti orang kuat, orang suruhannya sebanyak ini.”

Dilanjut: “Ada saksi yang lihat itu: Pak R (yang anter david), Sahabat @abu_abros dan Banser Jaksel. Hingga gue akhirnya teriaki mereka: "lu siapa!!! lu angkatan???" Karena badannya tegap-tegap. Trus gue sampaikan: "kasitau bosmu, nama gue jonathan dan gak akan ada damai" trus gue kembali urus david.”

Dilanjut: “Tiba2 di RS Medika ada petugas administrasi panggil gue dan bilang kalo prudential David gabisa, karena melanggar satu klausul.”

Klausul yang dimaksud adalah, David memulai perkelahian. Bukan penganiayaan. Sehingga, kartu asuransi Prudential tidak berlaku.

Jonathan: “Di sini gue makin curiga, bagaimana bisa blackcard gak bisa diurus? Setelah gue cek ada kronologi yang tidak bisa di-approve asuransi "yang memulai perkelahian adalah david". Gue kejar dan telusuri, darimana ini masuk report seperti ini? Siapa yang nulis kronologi ini? Pihak RS bilang dari Polsek Pesanggrahan. Gue langsung ingatkan Sahabat2 Banser untuk potensi masuk angin.”

Istilah ‘masuk angin’ biasa digunakan untuk tindakan sejenis pengkhianatan. Terhadap orang yang semestinya membela, mendadak berubah jadi memusuhi. Itu terjadi akibat berbagai hal, antara lain terkait uang.

Kemudian, Jonathan minta tolong kepada tiga orang sahabat, Norma, Melissa dan Ammar, untuk menguruskan hal itu ke Polsek Pesanggrahan.

Dilanjut: “Setelah diurus, barulah klaim penjaminan asuransi bisa berjalan. Kita kembali ke polsek pesanggrahan dimana ada kejanggalan yang netizen tau. Foto ini dari tim Banser yang kawal kasus ini sejak awal.” Di situ Jonathan menyematkan foto jeep mewah Rubicon milik Mario Dandy berplat B 120 DEN.

Di Rubicon yang berada di kantor polisi sebagai barang bukti, mendadak ada perubahan.

Jonathan: “21 Feb 2023 Plat nomor disitu masih B 120 DEN yang dibaca broden, nama ngehits pelaku yang dipake di IG, tiktok dan videonya viral ugal2an naik motor. Yang aneh adalah mobil itu tiba-tiba hilang, dan ketika kami tanya ke polisi polsek pesanggrahan dijawab "baru buat jemput saksi" Mobil yang disita bisa buat jemput saksi?? Benarkah begitu secara hukum?”

Jonathan menyatakan, ternyata pernyataan pihak Polsek Pesanggrahan benar. Mobil digunakan untuk menjemput Agnes (saat itu saksi). Mobil kembali ke Polsek, dikemudikan Agnes.

Jonathan: “Malam hari mobil itu balik ke polsek pesanggrahan disetir agnes dan ada tantenya dan juga 1 orang lagi. Dan plat nomornya berubah, coba kapolsek pesanggrahan jelaskan ini. Siapa yang kasi akses mobil sitaan buat jemput pelaku? Dan diganti plat nomornya. Masih di hari yang sama.”

Maka, malam itu tiga terduga pelaku, Mario, Agnes, dan Shane Lukas, ditahan di Polsek Pesanggrahan.

Jonathan: “Ini foto juga eksklusif Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di polsek pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa2. Setelah dikasih paham baru dia pucat dan sadar kalo saat ini bapaknya ga bisa bantu apa2.”

Dilanjut: “Padahal sebelumnya dia bilang ke tantenya agnes, dendy sempat bilang: tenang tante, agnes gak akan kena, semua diurus papa (Rafael Alun Trisambodo), paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan. Bagaimana dia bisa tahu akan dihukum segitu?.”

Dilanjut: “Mario, agnes, shane merasa polsek pesanggrahan cuma tempat nongkrong sesaat, sebelum papanya keluarin mereka. Bisa main gitar, nyanyi2 dan dilihat banyak saksi, termasuk Ibu N (yang nolong david) saat diperiksa di polsek sesaat setelah agnes datang. Polisi disilakan sanggah ini.”

Soal Shane Lukas main gitar dan Agnes menyanyi di Polsek, sudah dibantah Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro pada Rabu, 8 Maret 2023.

Tedjo “Si Shane megang-megang gitar, si Mario diam-diam saja, diam saja dia. Terus saya ada, pas di lantai penyidik, itu ngapain pegang-pegang gitar, ambil.”

Sedangkan gitar adalah milik pengamen yang sedang ditahan di situ. Tedjo mengatakan: “Pengamen-pengamen di rel, di kolong tol, kita amankan, gitarnya ada di situ, orangnya di situ juga.”

Kembali ke kejadian di RS Medika, Jonathan menceritakan:

“Malam itu ibunya Mario datang nemuin gue di RS, ngajak damai. Gue suruh pulang. Dia datang sama Kristo (kakaknya Mario) dan Dolfi (pengacaranya yg kemudian di-kick) Ada @BonnySidharta nyaksiin pas 3 orang itu datang, maksa mau minta masuk ICU liat david, dan gue tolak.”

Malam selanjutnya kata Jonathan, ayah Mario Dandy datang menemui Jonathan di rumah sakit, juga mengajak damai. Tapi ditolak juga oleh Jonathan.

Dilanjut: “Gak cuma sampe sini, mereka juga deketin temen2 deket gue buat dikasih duit. Gue mah bodo amat, yang nerima dia biar jadi urusan dia. Biar gue geser? Gak akan. Yang ada malah besok pas dandy inkracht gue bakal gugat PMH.”
 
Akhirnya: “Satu hal lagi, gue bisa hadapi ini semua karena doa-doa kalian. Gak akan gue lupakan sampe gue mati. Terimakasih.”

Dari ungkapan Jonathan itu tampak betapa berat kondisi korban. Entah mengapa, Jonathan baru mengungkap semua itu sekarang. Mengapa tidak di awal kasus dulu?

Seperti diberitakan, Agnes sudah divonis hukuman 3,5 tahun penjara anak. Lalu dia naik banding. Hasil sidang tingkat banding, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berarti, hukuman tetap 3,5 tahun.

Masyarakat kini menunggu hasil sidang Mario. Yang menurut prediksi Mario, seperti diungkapkan Jonathan itu, Mario bakal dihukum dua tahun delapan bulan penjara. Benarkah itu? Kita tunggu saja.

Penulis adalah wartawan senior

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya