Berita

Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani/RMOLAceh

Hukum

KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf, Dicecar Soal Uang Dinas di Pemprov Aceh

KAMIS, 04 MEI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Darwati A. Gani dan sembilan orang lainnya dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya pengumpulan uang dari beberapa Dinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk keperluan Irwandi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari 16 orang yang dipanggil sebagai saksi, hanya 10 orang yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh.

"Rabu (3/5) bertempat di Polda Aceh, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (4/5).


Sepuluh saksi yang telah diperiksa, yaitu Darwati A. Gani selaku istri Irwandi Yusuf yang juga selaku anggota DPR Aceh dari fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA); Muhammad Taufik Reza selaku Direktur Utama PT Tuah Sejati.

Selanjutnya, Maitanur selaku PNS; Maryati selaku dosen; Ratnawati selaku PNS; Faisal Azwar selaku PNS pada Bappeda Kota Sabang; Faisal selaku Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Sabang; Teguh Agam Meutuah dari Yayasan Sambinoe; Nurmasyithah selaku wiraswasta; dan Nadia selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan tersangka IA yang aktif melakukan pengumpulan uang ke beberapa Dinas yang ada Pemprov Aceh untuk keperluan Irwandi Yusuf," kata Ali.

Sementara itu, enam orang yang tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik, yaitu Sabaruddin Salam selaku wiraswasta; Maswar selaku pegawai BPKS; Sri Wahyuni Siregar selaku PNS; Suriati Husen selaku PNS; Devi Surita selaku PNS; dan Dewi Meuthia selaku wiraswasta.

"Para saksi tidak hadir dan KPK ingatkan untuk kooperatif kembali hadir pada pemanggilan selanjutnya," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 27 Januari 2023. Pencegahan itu dilakukan agar Irwandi Yusuf dapat kooperatif hadir saat dipanggil KPK.

Izil Azhar sendiri telah ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf senilai Rp 32,4 miliar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya