Berita

Mahfud MD/Net

Publika

Satgas Cuci Uang Lucu Lucuan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 14:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMBENTUKAN Satgas Pencucian Uang di Kementerian Keuangan RI senilai Rp 349 triliun adalah tidakan memperpanjang lawakan atau ngbodor. Jadi Mahfud MD dan orang-orang di dalam satgas cuci uang ini telah menduduki jabatan di berapa satgas semacam ini? Ada satgas BLBI, dll. Mengapa doyan bikin satgas lucu lucuan.

Pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu kasusnya sudah nyata, ada uangnya dan ada pelakunya. Tinggal ditangkap dan diperiksa maka selesai masalah. Tangkap itu semua orang orang kementerian keuangan yang terlibat. Mengapa dibiarkan berkeliaran?

Ratusan orang di Kementerian Keuangan yang terlibat skandal ini sudah diketahui nama dan alamat rumahnya. Uangnya pun sudah diketahui berapa yang dicuci masing masing orang. Apalagi yang ditunggu?


Padahal uang seperak di bank itu ada pemilikmya, jangankan uang Rp 349 triliun, masa tidak ada pemiliknya!

Semua orang yang terlibat kejahatan keuangan kepada negara ini harus ditangkap. Mereka adalah musuh negara. Uang kotor mereka dapat mereka gunakan untuk menghancurkan ekonomi, menggulingkan pemerintahan yang sah, dan bahkan bisa membubarkan negara.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi agar menempatkan kasus pencucian uang terbesar di dunia ini sebagai keadaan darurat kejahatan keuangan. Presiden Jokowi agar segera :

1. Membekukan sementara lembaga Kementerian Keuangan yang telah melakukan kejahatan keuangan secara sistematis dan massif.
2. Menerbitkan surat perintah kepada Kepala Kepolisian dan Kepala Kejaksaan RI untuk menangkap seluruh pelaku pecucian uang di Kementerian Keuangan.
3. Sita seluruh kekayaan para bandit keuangan Indonesia di dalam dan di luar negeri dengan perjanjian MLA dan UU ratifikasi MLA.

Pemerintah agar tidak membuang buang waktu, menghabiskan anggaran negara, serta menyibukkan pejabat negara, dengan membentuk satgas lucu lucuan.

Pemerintah agar fokus memberantas kejahatan keuangan dan pencucian uang yang telah membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya