Berita

Mahfud MD/Net

Publika

Satgas Cuci Uang Lucu Lucuan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 14:57 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMBENTUKAN Satgas Pencucian Uang di Kementerian Keuangan RI senilai Rp 349 triliun adalah tidakan memperpanjang lawakan atau ngbodor. Jadi Mahfud MD dan orang-orang di dalam satgas cuci uang ini telah menduduki jabatan di berapa satgas semacam ini? Ada satgas BLBI, dll. Mengapa doyan bikin satgas lucu lucuan.

Pencucian uang Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan itu kasusnya sudah nyata, ada uangnya dan ada pelakunya. Tinggal ditangkap dan diperiksa maka selesai masalah. Tangkap itu semua orang orang kementerian keuangan yang terlibat. Mengapa dibiarkan berkeliaran?

Ratusan orang di Kementerian Keuangan yang terlibat skandal ini sudah diketahui nama dan alamat rumahnya. Uangnya pun sudah diketahui berapa yang dicuci masing masing orang. Apalagi yang ditunggu?


Padahal uang seperak di bank itu ada pemilikmya, jangankan uang Rp 349 triliun, masa tidak ada pemiliknya!

Semua orang yang terlibat kejahatan keuangan kepada negara ini harus ditangkap. Mereka adalah musuh negara. Uang kotor mereka dapat mereka gunakan untuk menghancurkan ekonomi, menggulingkan pemerintahan yang sah, dan bahkan bisa membubarkan negara.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi agar menempatkan kasus pencucian uang terbesar di dunia ini sebagai keadaan darurat kejahatan keuangan. Presiden Jokowi agar segera :

1. Membekukan sementara lembaga Kementerian Keuangan yang telah melakukan kejahatan keuangan secara sistematis dan massif.
2. Menerbitkan surat perintah kepada Kepala Kepolisian dan Kepala Kejaksaan RI untuk menangkap seluruh pelaku pecucian uang di Kementerian Keuangan.
3. Sita seluruh kekayaan para bandit keuangan Indonesia di dalam dan di luar negeri dengan perjanjian MLA dan UU ratifikasi MLA.

Pemerintah agar tidak membuang buang waktu, menghabiskan anggaran negara, serta menyibukkan pejabat negara, dengan membentuk satgas lucu lucuan.

Pemerintah agar fokus memberantas kejahatan keuangan dan pencucian uang yang telah membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya