Berita

Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, masih ditahan di Rutan KPK hingga 40 hari ke depan/Ist

Hukum

Walikota Bandung Yana Mulyana Masih Nginep di Rutan KPK hingga 40 Hari ke Depan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana (YM), masih tetap berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan dilakukan karena tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu dalam proses pengumpulan alat bukti kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung TA 2022-2023.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (4/5).

Penahanan lanjutan itu, kata Ali, dimulai pada Jumat (5/5) hingga Selasa (13/6) di Rutan KPK.


Selain itu, KPK juga telah menyusun rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi dalam kasus ini.

"Dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan 6 dari 9 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Minggu dinihari (16/4). Enam orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung periode 2022-2023; Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; Benny (BN) selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo); dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manajer PT SMA.

Dalam perkaranya, pada 2018 Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus dimaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan ISP, dengan penyedia layanannya adalah PT SMA.

Dari hasil pemeriksaan, KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang yang lain oleh Yana dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya