Berita

Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, masih ditahan di Rutan KPK hingga 40 hari ke depan/Ist

Hukum

Walikota Bandung Yana Mulyana Masih Nginep di Rutan KPK hingga 40 Hari ke Depan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana (YM), masih tetap berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 40 hari ke depan. Perpanjangan masa penahanan dilakukan karena tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu dalam proses pengumpulan alat bukti kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung TA 2022-2023.

"Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (4/5).

Penahanan lanjutan itu, kata Ali, dimulai pada Jumat (5/5) hingga Selasa (13/6) di Rutan KPK.


Selain itu, KPK juga telah menyusun rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi dalam kasus ini.

"Dan kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan 6 dari 9 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Minggu dinihari (16/4). Enam orang yang ditetapkan tersangka itu adalah Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung periode 2022-2023; Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; Benny (BN) selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo); dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manajer PT SMA.

Dalam perkaranya, pada 2018 Pemkot Bandung mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus dimaksimalkan layanan, di antaranya layanan CCTV dan ISP, dengan penyedia layanannya adalah PT SMA.

Dari hasil pemeriksaan, KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang yang lain oleh Yana dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya