Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL

Politik

Berbeda dari Parpol Lain, Partai Buruh Bocorkan Mekanisme Penentuan Capres 2024

KAMIS, 04 MEI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cara dan mekanisme berbeda dimiliki Partai Buruh dalam menentukan sosok yang akan didukung pada kontestasi Pilpres 2024. Dipastikan tak ada pemberian hak prerogatif kepada pucuk pimpinan teratas partai dalam pengambilan keputusan terkait capres.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, partainya mempunyai sistem sendiri dalam proses pengambilan keputusan di internal partai. Bahkan bisa dibilang berbeda dengan parpol lain yang sudah eksis di parlemen.

"Kalau di partai lain, keputusan bisa diambil sendiri dan sesuka hati ketua umum partai. Di kami mekanismenya tidak demikian," ujar Said Salahudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).


Ia menjelaskan, Partai Buruh hari ini diurus oleh para tokoh buruh, petani, aktivis, dan profesional dari berbagai bidang. Yaitu oleh 11 elemen organisasi buruh dan petani terbesar di Indonesia.

"Kami menyebut kesebelas organ ini dengan nama Inisiator Pelanjut Partai Buruh," sambungnya.

Terkait dengan mekanisme penentuan capres yang akan didukung Partai Buruh, pendiri Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini memastikan akan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang padi ini.

Dalam konstitusi kepartaian, Said Salahudin menyebutkan, satu hal yang menentukan adalah sikap perwakilan 11 Inisiator Pelanjut yang berasal dari organisasi buruh yang tergabung.

"Ditambah pengurus pusat yang menduduki jabatan sentral diberikan hak suara dalam proses pengambilan keputusan partai yang bersifat penting dan strategis. Mereka disebut Presidium," paparnya.

"Dalam forum Presidium inilah ‘final say’ tentang capres dan cawapres yang kelak didukung Partai Buruh akan ditetapkan. Jadi dukungan capres-cawapres tidak ditentukan sendirian oleh Presiden Partai Buruh," tegas Said Salahudin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya