Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL

Politik

Berbeda dari Parpol Lain, Partai Buruh Bocorkan Mekanisme Penentuan Capres 2024

KAMIS, 04 MEI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cara dan mekanisme berbeda dimiliki Partai Buruh dalam menentukan sosok yang akan didukung pada kontestasi Pilpres 2024. Dipastikan tak ada pemberian hak prerogatif kepada pucuk pimpinan teratas partai dalam pengambilan keputusan terkait capres.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, partainya mempunyai sistem sendiri dalam proses pengambilan keputusan di internal partai. Bahkan bisa dibilang berbeda dengan parpol lain yang sudah eksis di parlemen.

"Kalau di partai lain, keputusan bisa diambil sendiri dan sesuka hati ketua umum partai. Di kami mekanismenya tidak demikian," ujar Said Salahudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).


Ia menjelaskan, Partai Buruh hari ini diurus oleh para tokoh buruh, petani, aktivis, dan profesional dari berbagai bidang. Yaitu oleh 11 elemen organisasi buruh dan petani terbesar di Indonesia.

"Kami menyebut kesebelas organ ini dengan nama Inisiator Pelanjut Partai Buruh," sambungnya.

Terkait dengan mekanisme penentuan capres yang akan didukung Partai Buruh, pendiri Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini memastikan akan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang padi ini.

Dalam konstitusi kepartaian, Said Salahudin menyebutkan, satu hal yang menentukan adalah sikap perwakilan 11 Inisiator Pelanjut yang berasal dari organisasi buruh yang tergabung.

"Ditambah pengurus pusat yang menduduki jabatan sentral diberikan hak suara dalam proses pengambilan keputusan partai yang bersifat penting dan strategis. Mereka disebut Presidium," paparnya.

"Dalam forum Presidium inilah ‘final say’ tentang capres dan cawapres yang kelak didukung Partai Buruh akan ditetapkan. Jadi dukungan capres-cawapres tidak ditentukan sendirian oleh Presiden Partai Buruh," tegas Said Salahudin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya