Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL

Politik

Berbeda dari Parpol Lain, Partai Buruh Bocorkan Mekanisme Penentuan Capres 2024

KAMIS, 04 MEI 2023 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cara dan mekanisme berbeda dimiliki Partai Buruh dalam menentukan sosok yang akan didukung pada kontestasi Pilpres 2024. Dipastikan tak ada pemberian hak prerogatif kepada pucuk pimpinan teratas partai dalam pengambilan keputusan terkait capres.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin mengatakan, partainya mempunyai sistem sendiri dalam proses pengambilan keputusan di internal partai. Bahkan bisa dibilang berbeda dengan parpol lain yang sudah eksis di parlemen.

"Kalau di partai lain, keputusan bisa diambil sendiri dan sesuka hati ketua umum partai. Di kami mekanismenya tidak demikian," ujar Said Salahudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).


Ia menjelaskan, Partai Buruh hari ini diurus oleh para tokoh buruh, petani, aktivis, dan profesional dari berbagai bidang. Yaitu oleh 11 elemen organisasi buruh dan petani terbesar di Indonesia.

"Kami menyebut kesebelas organ ini dengan nama Inisiator Pelanjut Partai Buruh," sambungnya.

Terkait dengan mekanisme penentuan capres yang akan didukung Partai Buruh, pendiri Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini memastikan akan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang padi ini.

Dalam konstitusi kepartaian, Said Salahudin menyebutkan, satu hal yang menentukan adalah sikap perwakilan 11 Inisiator Pelanjut yang berasal dari organisasi buruh yang tergabung.

"Ditambah pengurus pusat yang menduduki jabatan sentral diberikan hak suara dalam proses pengambilan keputusan partai yang bersifat penting dan strategis. Mereka disebut Presidium," paparnya.

"Dalam forum Presidium inilah ‘final say’ tentang capres dan cawapres yang kelak didukung Partai Buruh akan ditetapkan. Jadi dukungan capres-cawapres tidak ditentukan sendirian oleh Presiden Partai Buruh," tegas Said Salahudin.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya