Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Publika

Penyelenggara Negara dalam Krisis

OLEH: CHAZALI H. SITUMORANG
KAMIS, 04 MEI 2023 | 09:58 WIB

PENYELENGGARA negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pada diri Presiden itu menyatu satu sisi sebagai penanggung jawab mutlak penyelenggaraan pemerintahan, dan sisi lain sebagai Kepala Negara. Sebagai Kepala Negara, presiden merupakan penanggung jawab penuh terhadap seluruh wilayah dan rakyat Indonesia.

Namun, akhir-akhir ini, penyelenggara negara dan pemerintahan kehilangan karakternya. Tidak terkecuali Presiden Republik Indonesia. Presiden bisa begitu saja dipanggil oleh ketua umum partai yang berkuasa untuk hadir dalam acara rapat akbar dalam menentukan calon presiden dari partai yang bersangkutan.


Dalam tata cara rapat partai itu, jelas kehadiran Pak Jokowi adalah sebagai Presiden RI. Tapi penempatan duduk pada acara tanggal 21 April 2023 yang lalu itu, posisi Presiden disamakan dengan pengurus partai.

Dalam sambutan sekjen partai dan Capres yang ditugaskan partai itu, dalam urutan yang terhormat, menyebutkan ketua umum partai, baru berikutnya Presiden Jokowi. Ini tidak lazim sepanjang puluhan tahun saya mencermati tata protokol kegiatan Presiden.

PDIP sebagai partai pemenang Pemilu, ingin menunjukkan kepada dunia, bahwa kehormatan, harkat, dan martabat Presiden Jokowi ada di bawah harkat dan martabat ketua umum partai. Tapi bagi Presiden Jokowi itu bukan problem, tidak merasakan dignity-nya mengalami erupsi.

Itu suatu fenomena baru dalam penyelenggaraan negara dengan sistem presidensial seperti yang dianut Indonesia. Hal ini akan memberikan preseden yang kurang baik dalam perjalanan anak bangsa ke depan.

Ditambah lagi, kesibukan Presiden sekarang ini adalah mengumpulkan ketua-ketua partai pendukung pemerintah. Mendorong agar partai membuat koalisi besar. Sehingga yang akan meneruskan kepemimpinan negara 5 tahun ke depan, juga tidak lepas dari peran dan dukungan Presiden Jokowi.

Selasa malam (2/5), Presiden mengumpulkan 6 ketua umum parpol pendukung pemerintah di Istana Negara. Kecuali Nasdem. Menurut petinggi PPP, karena Nasdem pilihan Capresnya beda. Mulai malam itu sudah terbuka lebar fakta bahwa posisi Partai Nasdem bukan lagi masuk dalam poros pendukung Jokowi.

Bagaimana Surya Paloh menyikapi situasi ini, tentu ada kejutan yang agak susah juga menebaknya.

Jokowi yakin betul dengan Ganjar dan Prabowo yang diusung gabungan koalisi partai besar itu akan melindungi dan mengamankan dirinya dari jangkauan hukum kelak jika sudah tidak jadi Presiden, atas berbagai kebijakan-kebijakan yang dibuatnya.

Presiden Jokowi sudah mulai khawatir atas berbagai analisis dan opini yang disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat, yang akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada dirinya.

Tidak ada sahabat yang abadi. Yang ada adalah kepentingan yang abadi. Pak Presiden seharusnya menyadari kata mutiara itu.

Perjalanan runtuhnya rezim Orde Baru Presiden Soeharto merupakan bukti sejarah yang nyata. Siapa yang tidak kenal almarhum Harmoko, loyalis kental Presiden Soeharto waktu itu. Begitu mudah berbalik arah menjatuhkan Presiden Soeharto.

Apakah Presiden Jokowi dapat menjamin, jika Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto menjadi Presiden, dapat melindungi dirinya, jika harus berhadapan dengan tekanan rakyat atau sudah mengganggu dan mengusik kepentingan Presiden yang baru? Siapa yang bisa menjamin? Jika kita powerless semua akan menjauh. Itu adat dunia. Apalagi jika selama berkuasa banyak rakyat yang menjadi “korban” kekuasaan.

Boleh jadi Anies Baswedan, Capres yang tidak diinginkan oleh Pak Jokowi, dan ternyata dipilih rakyat sebagai Presiden, akan memberikan perlindungan hukum kepada Presiden yang digantikannya.

Walaupun tentu akan meminta pertanggung jawaban jika memang ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan. Tentu dengan pendekatan manusiawi dan tidak mengabaikan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

Dengan gambaran di atas, Presiden harus benar-benar jangan sempat masuk dalam Jebakan Betmen. Presiden Jokowi harus mampu melihat, merasakan dan bahkan disadari atau tidak menjadi pelaku terhadap krisis penyelenggaraan negara.

Presiden Jokowi belum terlambat jika ingin husnul khatimah. Akhir yang baik. Happy ending. Atasi krisis penyelenggaraan negara yang berlangsung di depan mata. Mulai dari persoalan UU Cipta Kerja, UU P2SK, RUU Omnibus Kesehatan.

Pencucian uang Rp 349 triliun di kemenkeu, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, tenaga kerja asing, dan persoalan ketidakadilan sosial, ekonomi, dan ketimpangan pendapatan yang semakin mendalam. Hentikan menggelontorkan APBN untuk IKN, dan menyelesaikan KKB Papua secara lebih tegas, terukur dan menangkap para pemberontak.

Masih ada waktu setahun ini untuk kembali menata penyelenggaraan negara ini. Berbagai persoalan krusial di atas, yang jika dibiarkan akan menjadi bom waktu yang akan membawa banyak korban penyelenggara negara. Sudah hampir terlambat, Pak Presiden.

Biarlah ketua-ketua partai itu mengkonsolidasi kekuatan partainya masing-masing. Presiden harus berada di atas semua partai, baik pendukung pemerintah maupun yang tidak mendukung. Mereka semua berada di bawah naungan Presiden sebagai Kepala Negara.

Sebagai Presiden, harus memastikan bahwa semua partai itu mempunyai hak yang sama untuk berkompetisi, menyalurkan aspirasi politik anggota partainya. Jika Presiden dapat lakukan itu, kemandirian partai akan terjaga. Partai kecil tidak perlu “menjual diri” dan demikian juga partai besar jangan meremehkan partai kecil sebagai pelengkap dan asesoris. Sekedar pantas-pantasnya saja.  

Semuanya itu kembali kepada Presiden, dan kabinet penikmat semasa pemerintahan Pak Jokowi. Tugas kita hanya mengingatkan. Sebelum bangsa ini mengalami kelumpuhan total, dan tenggelam dalam danau air mata penyesalan.

Penulis adalah Dosen FISIP Universitas Nasional/Pemerhati Kebijakan Publik

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya