Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD/RMOL

Politik

Punya Banyak Tugas, Masa Tugas Satgas TPPU Cuma Sampai Akhir Tahun

KAMIS, 04 MEI 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang baru dibentuk pemerintah memiliki banyak PR alias Pekerjaan Rumah yang harus segera diselesaikan. Pasalnya masa tugas mereka hanya sampai 31 Desember 2023.

Satgas TPPU ini dibentuk untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurut Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD, Satgas TPPU mempunyai tugas melakukan supervisi dan evaluasi penanganan laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang.


"Penanganan laporan tersebut meliputi 200 hasil analisis, pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait lainnya yang diterima dan ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," jelas Mahfud seperti dikutip Redaksi dari surat keputusan resminya, Rabu (3/5).

Selanjutnya, Satgas TPPU juga melakukan pendalaman terhadap 100 laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait lainnya yang diterima dan ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Lembaga lain, berdasarkan data yang disampaikan oleh PPATK.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU dibantu oleh Sekretariat Komite TPPU yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif.

"Masa kerja Satgas TPPU mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator ini sampai dengan 31 Desember 2023," tutup Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukam tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya