Berita

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD/RMOL

Politik

Punya Banyak Tugas, Masa Tugas Satgas TPPU Cuma Sampai Akhir Tahun

KAMIS, 04 MEI 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang baru dibentuk pemerintah memiliki banyak PR alias Pekerjaan Rumah yang harus segera diselesaikan. Pasalnya masa tugas mereka hanya sampai 31 Desember 2023.

Satgas TPPU ini dibentuk untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menurut Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU), Mahfud MD, Satgas TPPU mempunyai tugas melakukan supervisi dan evaluasi penanganan laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang.


"Penanganan laporan tersebut meliputi 200 hasil analisis, pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait lainnya yang diterima dan ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," jelas Mahfud seperti dikutip Redaksi dari surat keputusan resminya, Rabu (3/5).

Selanjutnya, Satgas TPPU juga melakukan pendalaman terhadap 100 laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait lainnya yang diterima dan ditangani Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Lembaga lain, berdasarkan data yang disampaikan oleh PPATK.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU dibantu oleh Sekretariat Komite TPPU yang mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif.

"Masa kerja Satgas TPPU mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator ini sampai dengan 31 Desember 2023," tutup Mahfud yang juga menjabat Menko Polhukam tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya