Berita

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe/RMOL

Hukum

Penetapan Tersangka Sesuai Aturan, KPK Apresiasi PN Jaksel Tolak Praperadilan Lukas Enembe

RABU, 03 MEI 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Hakim Tunggal Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menolak seluruh dalil gugatan praperadilan yang diajukan oleh Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe (LE) dan kuasa hukumnya.

"KPK apresiasi putusan Hakim Tunggal Praperadilan yang dengan tegas menyatakan menolak seluruh dalil permohonan gugatan praperadilan dari tersangka LE dan tim PH-nya," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).

Ali meyakini bahwa seluruh tahapan dan proses penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah sepenuhnya berpedoman pada aturan hukum. Termasuk dengan tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Berikutnya, kami akan segera bawa perkara ini ke Pengadilan Tipikor untuk dibuktikan lebih lanjut. KPK berkomitmen untuk mengembangkan perkara ini dan membawa pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum," pungkas Ali.

Pada hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Lukas Enembe melawan KPK.

"Mengadili, menyatakan menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ujar Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo, Rabu (3/5).

Dalam pertimbangannya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan berpandangan KPK telah melakukan seluruh penyidikan sesuai dengan aturan hukum.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Pelayanan Publik

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:36

Petinggi PT Erajaya Swasembada Diperiksa KPK dalam Kasus Gratifikasi Pajak

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:31

Komisi IV DPR Minta Kades Kohod Dijadikan Justice Collaborator

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:30

Airlangga: Kegiatan Usaha Bulion Perkuat Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:20

Bang Doel Ikut Retret: Ini Pengalaman Luar Biasa

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:11

Prabowo Urung Hadir, Puluhan Ribu Buruh KSPSI Tetap Padati Indonesia Arena

Kamis, 27 Februari 2025 | 15:04

Pilkada Banyak PSU, KPU Kena Semprot Legislator PDIP

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:50

Legislator PDIP Minta KKP Jangan Sebut Inisial Pelaku Pemagar Laut

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:48

Investasikan Rp2,9 Triliun, Pabrik Baru Daihatsu di Karawang Resmi Beroperasi

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:38

Pemerintahan Prabowo Dipuji KSPSI, Rezim Jokowi Disindir Doyan Impor

Kamis, 27 Februari 2025 | 14:30

Selengkapnya