Berita

Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah/Net

Politik

Legislator Gerindra: Peningkatan Kesejahteraan Guru Akan Berkorelasi dengan Mutu Pendidikan

RABU, 03 MEI 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penting bagi pemerintah untuk komitmen dalam menjalankan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan, pasal tersebut mengamanatkan agar pemerintah memastikan semua warga negara mendapat pendidikan, tanpa kecuali. Terlebih, ada 20 persen APBN yang dialokasikan pemerintah untuk sektor pendidikan.

"Pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar semua warga negara. Pemerintah menyelenggarakan pendidikan yang dapat membentuk akhlak mulia," kata Himmatul dalam keterangannya, Rabu (3/5).


Himmatul juga mengingatkan agar pemerintah harus serius dalam meningkatkan kualitas guru dan dosen. Kunci penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia adalah pembenahan terhadap kualitas guru dan dosen.

Menurutnya, masih terdapat guru-guru yang tidak mencapai kompetensi minimum sehingga tidak kompeten sebagai guru. Begitupun dosen di kampus-kampus yang masih rendah akibat ekosistem pendidikan yang kurang mendukung.

"Kesejahteraan tenaga pendidik berkorelasi dengan kualitas pendidikan. Di sejumlah negara dengan kualitas pendidikan yang baik, kesejahteraan tenaga pendidiknya juga baik," jelas anggota BKSAP DPR RI ini.

Selanjutnya, kata legislator Partai Gerindra itu, pemerintah perlu melakukan afirmasi terhadap guru honorer sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk menjadikan mereka sebagai ASN baik PNS maupun PPPK.

"Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya