Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS dan Turki Jatuhkan Sanksi pada Dua Pemodal Al Qaeda di Suriah

RABU, 03 MEI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat dan Turki memberikan sanksi kepada dua orang pemodal yang mendanai kelompok teror yang berafiliasi dengan Al Qaeda di Suriah.

Tindakan bersama itu diambil pada Selasa (2/5), yang diterapkan untuk pemodal bernama Omar Alsheak dan Kubilay Sari, dalam upaya menghentikan aliran dana para kelompok teroris.

"Ketika kelompok teroris terus mencari akses ke sistem keuangan internasional, kolaborasi dengan mitra kami meningkatkan kemampuan untuk secara lebih efektif mengganggu jaringan fasilitasi ini," kata pejabat tinggi departemen untuk intelijen keuangan, Brian Nelson.


Dimuat Yeni Safak pada Rabu (3/5), Alsheak merupakan pemimpin keuangan dalam kelompok Front al-Nusrah yang terkait erat dengan al-Qaeda.

Sementara Sari merupakan bagian dari kelompok jihadis Uzbekistan yang berafiliasi dengan Al Qaeda yang beroperasi terutama di provinsi Idlib Suriah.

Atas sanksi tersebut, otoritas Turki akan membekukan aset Alsheak dan Sari yang tunduk pada yurisdiksi Turki.

"Ankara akan terus mengambil langkah efektif untuk melawan pendanaan terorisme, dan bekerja sama dengan mitra internasional, khususnya AS dalam masalah ini," kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Kini kedua negara itu berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menurunkan jaringan pendanaan teroris global. Aksi bersama tersebut merupakan aksi kedua yang dilakukan pada tahun ini, setelah Washington dan Ankara membekukan aset tujuh individu yang berafiliasi dengan organisasi teroris Daesh/ISIS pad
a 5 Januari lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya