Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS dan Turki Jatuhkan Sanksi pada Dua Pemodal Al Qaeda di Suriah

RABU, 03 MEI 2023 | 18:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat dan Turki memberikan sanksi kepada dua orang pemodal yang mendanai kelompok teror yang berafiliasi dengan Al Qaeda di Suriah.

Tindakan bersama itu diambil pada Selasa (2/5), yang diterapkan untuk pemodal bernama Omar Alsheak dan Kubilay Sari, dalam upaya menghentikan aliran dana para kelompok teroris.

"Ketika kelompok teroris terus mencari akses ke sistem keuangan internasional, kolaborasi dengan mitra kami meningkatkan kemampuan untuk secara lebih efektif mengganggu jaringan fasilitasi ini," kata pejabat tinggi departemen untuk intelijen keuangan, Brian Nelson.


Dimuat Yeni Safak pada Rabu (3/5), Alsheak merupakan pemimpin keuangan dalam kelompok Front al-Nusrah yang terkait erat dengan al-Qaeda.

Sementara Sari merupakan bagian dari kelompok jihadis Uzbekistan yang berafiliasi dengan Al Qaeda yang beroperasi terutama di provinsi Idlib Suriah.

Atas sanksi tersebut, otoritas Turki akan membekukan aset Alsheak dan Sari yang tunduk pada yurisdiksi Turki.

"Ankara akan terus mengambil langkah efektif untuk melawan pendanaan terorisme, dan bekerja sama dengan mitra internasional, khususnya AS dalam masalah ini," kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Kini kedua negara itu berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menurunkan jaringan pendanaan teroris global. Aksi bersama tersebut merupakan aksi kedua yang dilakukan pada tahun ini, setelah Washington dan Ankara membekukan aset tujuh individu yang berafiliasi dengan organisasi teroris Daesh/ISIS pad
a 5 Januari lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya