Berita

Koordinator Kuasa Hukum Pemohon Partai Buruh, Said Salahudin/RMOL

Politik

Tidak Penuhi Syarat, Alasan Partai Buruh Lawan UU Ciptaker

RABU, 03 MEI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI mendapat perlawanan dari Partai Buruh.

Partai Buruh secara resmi mengajukan uji formil terkait pengesahan UU Ciptaker ini ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (3/5).

Menurut Koordinator Kuasa Hukum Pemohon Partai Buruh, Said Salahudin, pembentukan UU Ciptaker tidak memenuhi syarat partisipasi masyarakat secara bermakna atau meaningful participation.


"Tokoh-tokoh buruh dari konfederasi-konfederasi terbesar di Indonesia tidak pernah dimintai pendapat. Kalau pun ada, masukan-masukan mereka diabaikan oleh pemerintah dan DPR," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Dia menduga, DPR telah melakukan pembohong publik karena UU Ciptaker ditetapkan di luar jadwal konstitusional atau ditetapkan melampaui batas waktu.

Alasan berikutnya yang diajukan Partai Buruh untuk menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional adalah tidak terpenuhinya syarat pembentukan Perppu dengan menggunakan metode omnibus law.

"Dapat disimpulkan bahwa sebuah Perppu tidak mungkin dibentuk dengan metode omnibus law karena dia tidak mungkin mampu memenuhi syarat-syarat pembentukan produk hukum dengan metode omnibus law," tegasnya.

"Disinilah argumentasi bahwa Perppu Cipta Kerja cacat formil dan harus dinyatakan inkonstitusional menemukan korelasinya," demikian Said Salahudin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya