Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

IPW Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Kasus BBM Ilegal di Polda Kaltara

RABU, 03 MEI 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam dalam menangani kasus dugaan suap dan pemerasan sebesar Rp 1,5 miliar dari pengusaha BBM ilegal yang menyeret Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan.

“Dengan adanya pengambil alihan kasus oleh tim dari Mabes Polri, IPW berharap kasus tersebut dibuka secara transparan, berkeadilan dengan  kerja profesional. Hal ini, untuk menyelamatkan institusi Polri dari tangan-tangan kotor yang menyimpang dan dapat menurunkan citra Polri di masyarakat,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/5).

IPW, jelas Teguh, sebelumnya merilis kasus dugaan aliran dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha BBM yang mengalir ke Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Mhd. Khomaini, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar hingga ke Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kadivpropam Polri dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Mulanya, Teguh membeberkan, kasus dugaan suap dan pemerasan ini terjadi usai Polres Tarakan menangkap kapal BBM yang diduga mengangkut BBM ilegal pada 16 Februari 2023 dan kapalnya diamankan Polres Tarakan.

Adanya penangkapan ini kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar untuk diserahkan ke Kapolres Tarakan serta Kapolda Kaltara.

Menurut Sugeng, ada keanehan dalam kasus ini dimana tidak dibuat sebagai laporan model A pada tanggal 16 februari 2023 . Yang terjadi pada kasus ini adalah muncul laporan model B yang kemudian dilakukan Restorative Justice.

“Yang menjadi keanehan lagi adalah setelah RJ adanya dugaan permintaan dana Rp 1,5 miliar pada pengusaha yang terkait kasus baik pelapor maupun terlapor untuk diserahkan pada oknum-oknum polisi di Polda Kaltara. Selain kejanggalan diatas, pengusaha AB yang menjadi terlapor kemudian dilakukan RJ dan dihentikan kasusnya tidak pernah mendapatkan lembar administrasi terkait proses penegakan hukum yang ditujukan pada AB, baik berupa surat penggilan pemeriksaan, penangkapan ataupun RJ penghentian sidik dari penyidik,” beber Teguh.

Lebih dalam, IPW mendapatkan informasi berupa beberapa potongan gambar bukti elektronik menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL dalam kaitan ditangkapnya kapal dan dugaan BBM ilegal dan atau penggelapan BBM, pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.

Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi.

“Rekaman gambar itu, sudah disita oleh Paminal Divpropam Polri dengan dibantu oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro yang akhirnya dicopot jabatannya oleh Kapolda pada 10 April lalu dan kemudian dikembalikan lagi menempati jabatan Kabidpropam 28 April 2023,” kata Teguh.

Oleh karenanya, IPW berharap bersih bersih Polri dari oknum oknum Polri yang menyalahgunakan kewenangan sehingga membuat masyarakat kecewa pada polri harus ditunjukan dan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo potong kepala busuk dinantikan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya