Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Hukum

IPW Apresiasi Kapolri Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Kasus BBM Ilegal di Polda Kaltara

RABU, 03 MEI 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Propam dalam menangani kasus dugaan suap dan pemerasan sebesar Rp 1,5 miliar dari pengusaha BBM ilegal yang menyeret Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan.

“Dengan adanya pengambil alihan kasus oleh tim dari Mabes Polri, IPW berharap kasus tersebut dibuka secara transparan, berkeadilan dengan  kerja profesional. Hal ini, untuk menyelamatkan institusi Polri dari tangan-tangan kotor yang menyimpang dan dapat menurunkan citra Polri di masyarakat,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/5).

IPW, jelas Teguh, sebelumnya merilis kasus dugaan aliran dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha BBM yang mengalir ke Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Mhd. Khomaini, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar hingga ke Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Kadivpropam Polri dan juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Mulanya, Teguh membeberkan, kasus dugaan suap dan pemerasan ini terjadi usai Polres Tarakan menangkap kapal BBM yang diduga mengangkut BBM ilegal pada 16 Februari 2023 dan kapalnya diamankan Polres Tarakan.

Adanya penangkapan ini kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 miliar untuk diserahkan ke Kapolres Tarakan serta Kapolda Kaltara.

Menurut Sugeng, ada keanehan dalam kasus ini dimana tidak dibuat sebagai laporan model A pada tanggal 16 februari 2023 . Yang terjadi pada kasus ini adalah muncul laporan model B yang kemudian dilakukan Restorative Justice.

“Yang menjadi keanehan lagi adalah setelah RJ adanya dugaan permintaan dana Rp 1,5 miliar pada pengusaha yang terkait kasus baik pelapor maupun terlapor untuk diserahkan pada oknum-oknum polisi di Polda Kaltara. Selain kejanggalan diatas, pengusaha AB yang menjadi terlapor kemudian dilakukan RJ dan dihentikan kasusnya tidak pernah mendapatkan lembar administrasi terkait proses penegakan hukum yang ditujukan pada AB, baik berupa surat penggilan pemeriksaan, penangkapan ataupun RJ penghentian sidik dari penyidik,” beber Teguh.

Lebih dalam, IPW mendapatkan informasi berupa beberapa potongan gambar bukti elektronik menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL dalam kaitan ditangkapnya kapal dan dugaan BBM ilegal dan atau penggelapan BBM, pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.

Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi.

“Rekaman gambar itu, sudah disita oleh Paminal Divpropam Polri dengan dibantu oleh Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro yang akhirnya dicopot jabatannya oleh Kapolda pada 10 April lalu dan kemudian dikembalikan lagi menempati jabatan Kabidpropam 28 April 2023,” kata Teguh.

Oleh karenanya, IPW berharap bersih bersih Polri dari oknum oknum Polri yang menyalahgunakan kewenangan sehingga membuat masyarakat kecewa pada polri harus ditunjukan dan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo potong kepala busuk dinantikan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya