Berita

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang etik di Polda Sumut/RMOLSumut

Presisi

Langgar Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

RABU, 03 MEI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penganiayaan sang anak membuat karier mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, berakhir lebih cepat.

Sidang etik yang digelar oleh Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5), memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Perwira Polda Sumut tersebut dinilai melanggar kode etik anggota Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.


Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap AKBP Achiruddin dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam (2/5).

“Kabid Propam dan Komisi Kode Etik, (menilai) bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Terbukti dengan pasal diterapkan, Pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022. Majelis Kode Etik memutuskan, untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” papar Panca, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Keputusan itu, lanjut Panca, menjadi bukti keseriusan Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas dengan mentaati kode etik.

“Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan semestinya,” pungkas Kapolda Sumut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya