Berita

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang etik di Polda Sumut/RMOLSumut

Presisi

Langgar Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

RABU, 03 MEI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penganiayaan sang anak membuat karier mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, berakhir lebih cepat.

Sidang etik yang digelar oleh Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5), memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Perwira Polda Sumut tersebut dinilai melanggar kode etik anggota Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.


Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap AKBP Achiruddin dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam (2/5).

“Kabid Propam dan Komisi Kode Etik, (menilai) bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Terbukti dengan pasal diterapkan, Pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022. Majelis Kode Etik memutuskan, untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” papar Panca, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Keputusan itu, lanjut Panca, menjadi bukti keseriusan Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas dengan mentaati kode etik.

“Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan semestinya,” pungkas Kapolda Sumut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya