Berita

AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang etik di Polda Sumut/RMOLSumut

Presisi

Langgar Kode Etik, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

RABU, 03 MEI 2023 | 08:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penganiayaan sang anak membuat karier mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, berakhir lebih cepat.

Sidang etik yang digelar oleh Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5), memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Perwira Polda Sumut tersebut dinilai melanggar kode etik anggota Polri karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.


Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap AKBP Achiruddin dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam (2/5).

“Kabid Propam dan Komisi Kode Etik, (menilai) bahwa perilaku saudara AH melanggar profesi kode etik Polri. Terbukti dengan pasal diterapkan, Pasal 5, pasal 8, pasal 12, pasal 13 Peraturan Polri nomor 7 tahun 2022. Majelis Kode Etik memutuskan, untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat,” papar Panca, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Keputusan itu, lanjut Panca, menjadi bukti keseriusan Polda Sumut untuk melakukan tindakan tegas dengan mentaati kode etik.

“Saya tidak mencampuri proses hukumnya, biar berjalan dengan semestinya,” pungkas Kapolda Sumut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya