Berita

Khader Adnan/Net

Dunia

Tiga Bulan Gelar Aksi Mogok Makan, Tahanan Palestina Tewas di Penjara Israel

SELASA, 02 MEI 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang tahanan asal Palestina bernama Khader Adnan dilaporkan meninggal dunia di sebuah penjara Israel usai melakukan aksi mogok makan selama 87 hari atau kurang lebih hampir tiga bulan.

Adnan dinyatakan tutup usia pada umur 45 tahun pada Selasa (2/5). Ia merupakan anggota kelompok militan yang dituduh Israel dengan dakwaan terorisme.

Berdasarkan informasi dari otoritas penjara Israel, Adnan menolak untuk menjalani tes medis dan menerima perawatan medis. Pria itu ditemukan tidak sadarkan diri di dalam selnya pada Selasa pagi, dan tidak sempat diselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.


Sementara itu, seperti dimuat LBC, pengacara Adnan, Jamil Al-Khatib menuduh Israel telah melakukan kelalaian medis, yang menyebabkan kliennya meninggal dunia.

“Setelah 36 hari penangkapan Adnan, kami menuntut agar dia dipindahkan ke rumah sakit sipil agar dapat ditindaklanjuti dengan baik. Sayangnya, permintaan seperti itu dipenuhi dengan sikap keras kepala dan penolakan oleh otoritas penjara Israel,” kata pengacara Jamil.

Kematian tokoh militan ini telah membuat hubungan Israel dan Palestina semakin menegang, dengan Jihad Islam kembali membunyikan lonceng perlawanannya untuk melawan Tel Aviv, yang terus menduduki wilayahnya.

“Pertarungan kita berlanjut dan musuh akan menyadari sekali lagi bahwa kejahatannya tidak akan berlalu tanpa tanggapan. Perlawanan akan berlanjut dengan segala kekuatan dan tekad,” kata Jihad Islam Palestina dalam sebuah pernyataan.

Menurut Asosiasi Tahanan Palestina, Adnan telah ditahan oleh Israel sebanyak 12 kali sejak 2004 lalu, ia menghabiskan waktu sekitar delapan tahun di penjara, karena dituduh telah berafiliasi dengan kelompok teror dan kelompok penghasut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya