Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi AS Targetkan Sanksi kepada India atas Pelanggaran Kebebasan Beragama

SELASA, 02 MEI 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), mendesak pemerintah AS untuk segera menjatuhkan sanksi kepada India atas banyaknya pelanggaran berat terkait kebebasan agama di negara itu.

Dalam laporan tahunannya, USCIRF, merekomendasikan agar pemerintah AS membekukan aset lembaga pemerintah serta para pejabat India yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintahan Joe Biden mengangkat isu kebebasan beragama ketika sedang melakukan pertemuan bilateralnya bersama India, serta mendesak Departemen Luar Negeri untuk menunjuk New Delhi sebagai negara dengan perhatian khusus pada status kebebasan beragama, yang terus memburuk.


Dalam laporan tersebut, USCIRF menuduh pemerintah India di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal sepanjang tahun 2022 terus menegakkan kebijakan yang diskriminatif, yang berdampak negatif terhadap Muslim, Kristen, Sikh, Dalit, dan Adivasis (masyarakat adat dan suku terjadwal).

Melalui aturan UU, India disebut dengan sengaja menargetkan para pelaku konversi agama, mengatur hubungan antaragama, pemakaian jilbab, dan penyembelihan sapi.

“Pemerintah nasional juga terus menekan suara-suara kritis, terutama agama minoritas dan mereka yang mengadvokasi atas nama mereka termasuk melalui pengawasan, pelecehan, penghancuran properti, dan penahanan di bawah UU Pencegahan Kegiatan Melawan Hukum (UAPA),” tuduh USCIRF.

Menanggapi laporan tersebut, organisasi nirlaba yang berbasisi di AS, Foundation of Indian and Indian Diaspora Studies (FIIDS) mengecam USCIRF, karena laporannya yang bias.

"Tampaknya ada agenda bias dari USCIRF yang menggeneralisasi kasus kebebasan beragama tanpa mempertimbangkan kompleksitas populasi beragam India yang berjumlah 1,3 miliar orang. Jelas bahwa upaya baru USCIRF tidak memiliki objektivitas dan keadilan yang diperlukan, dan ini menimbulkan pertanyaan tentang niat dan kredibilitas mereka yang sebenarnya," kata FIIDS, Khanderao Kand.

Menurut Kand, komisi tersebut telah gagal dalam laporannya, karena tidak menyebutkan pemenggalan kepala umat Hindu dan pembunuhan yang ditargetkan oleh Muslim jihadi di Kashmir, dengan menganggap laporan itu bias, dan menuduh banyak agenda USCIRF di negaranya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya