Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi AS Targetkan Sanksi kepada India atas Pelanggaran Kebebasan Beragama

SELASA, 02 MEI 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), mendesak pemerintah AS untuk segera menjatuhkan sanksi kepada India atas banyaknya pelanggaran berat terkait kebebasan agama di negara itu.

Dalam laporan tahunannya, USCIRF, merekomendasikan agar pemerintah AS membekukan aset lembaga pemerintah serta para pejabat India yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintahan Joe Biden mengangkat isu kebebasan beragama ketika sedang melakukan pertemuan bilateralnya bersama India, serta mendesak Departemen Luar Negeri untuk menunjuk New Delhi sebagai negara dengan perhatian khusus pada status kebebasan beragama, yang terus memburuk.


Dalam laporan tersebut, USCIRF menuduh pemerintah India di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal sepanjang tahun 2022 terus menegakkan kebijakan yang diskriminatif, yang berdampak negatif terhadap Muslim, Kristen, Sikh, Dalit, dan Adivasis (masyarakat adat dan suku terjadwal).

Melalui aturan UU, India disebut dengan sengaja menargetkan para pelaku konversi agama, mengatur hubungan antaragama, pemakaian jilbab, dan penyembelihan sapi.

“Pemerintah nasional juga terus menekan suara-suara kritis, terutama agama minoritas dan mereka yang mengadvokasi atas nama mereka termasuk melalui pengawasan, pelecehan, penghancuran properti, dan penahanan di bawah UU Pencegahan Kegiatan Melawan Hukum (UAPA),” tuduh USCIRF.

Menanggapi laporan tersebut, organisasi nirlaba yang berbasisi di AS, Foundation of Indian and Indian Diaspora Studies (FIIDS) mengecam USCIRF, karena laporannya yang bias.

"Tampaknya ada agenda bias dari USCIRF yang menggeneralisasi kasus kebebasan beragama tanpa mempertimbangkan kompleksitas populasi beragam India yang berjumlah 1,3 miliar orang. Jelas bahwa upaya baru USCIRF tidak memiliki objektivitas dan keadilan yang diperlukan, dan ini menimbulkan pertanyaan tentang niat dan kredibilitas mereka yang sebenarnya," kata FIIDS, Khanderao Kand.

Menurut Kand, komisi tersebut telah gagal dalam laporannya, karena tidak menyebutkan pemenggalan kepala umat Hindu dan pembunuhan yang ditargetkan oleh Muslim jihadi di Kashmir, dengan menganggap laporan itu bias, dan menuduh banyak agenda USCIRF di negaranya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya