Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi AS Targetkan Sanksi kepada India atas Pelanggaran Kebebasan Beragama

SELASA, 02 MEI 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), mendesak pemerintah AS untuk segera menjatuhkan sanksi kepada India atas banyaknya pelanggaran berat terkait kebebasan agama di negara itu.

Dalam laporan tahunannya, USCIRF, merekomendasikan agar pemerintah AS membekukan aset lembaga pemerintah serta para pejabat India yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintahan Joe Biden mengangkat isu kebebasan beragama ketika sedang melakukan pertemuan bilateralnya bersama India, serta mendesak Departemen Luar Negeri untuk menunjuk New Delhi sebagai negara dengan perhatian khusus pada status kebebasan beragama, yang terus memburuk.

Dalam laporan tersebut, USCIRF menuduh pemerintah India di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal sepanjang tahun 2022 terus menegakkan kebijakan yang diskriminatif, yang berdampak negatif terhadap Muslim, Kristen, Sikh, Dalit, dan Adivasis (masyarakat adat dan suku terjadwal).

Melalui aturan UU, India disebut dengan sengaja menargetkan para pelaku konversi agama, mengatur hubungan antaragama, pemakaian jilbab, dan penyembelihan sapi.

“Pemerintah nasional juga terus menekan suara-suara kritis, terutama agama minoritas dan mereka yang mengadvokasi atas nama mereka termasuk melalui pengawasan, pelecehan, penghancuran properti, dan penahanan di bawah UU Pencegahan Kegiatan Melawan Hukum (UAPA),” tuduh USCIRF.

Menanggapi laporan tersebut, organisasi nirlaba yang berbasisi di AS, Foundation of Indian and Indian Diaspora Studies (FIIDS) mengecam USCIRF, karena laporannya yang bias.

"Tampaknya ada agenda bias dari USCIRF yang menggeneralisasi kasus kebebasan beragama tanpa mempertimbangkan kompleksitas populasi beragam India yang berjumlah 1,3 miliar orang. Jelas bahwa upaya baru USCIRF tidak memiliki objektivitas dan keadilan yang diperlukan, dan ini menimbulkan pertanyaan tentang niat dan kredibilitas mereka yang sebenarnya," kata FIIDS, Khanderao Kand.

Menurut Kand, komisi tersebut telah gagal dalam laporannya, karena tidak menyebutkan pemenggalan kepala umat Hindu dan pembunuhan yang ditargetkan oleh Muslim jihadi di Kashmir, dengan menganggap laporan itu bias, dan menuduh banyak agenda USCIRF di negaranya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya