Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi AS Targetkan Sanksi kepada India atas Pelanggaran Kebebasan Beragama

SELASA, 02 MEI 2023 | 15:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional (USCIRF), mendesak pemerintah AS untuk segera menjatuhkan sanksi kepada India atas banyaknya pelanggaran berat terkait kebebasan agama di negara itu.

Dalam laporan tahunannya, USCIRF, merekomendasikan agar pemerintah AS membekukan aset lembaga pemerintah serta para pejabat India yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintahan Joe Biden mengangkat isu kebebasan beragama ketika sedang melakukan pertemuan bilateralnya bersama India, serta mendesak Departemen Luar Negeri untuk menunjuk New Delhi sebagai negara dengan perhatian khusus pada status kebebasan beragama, yang terus memburuk.


Dalam laporan tersebut, USCIRF menuduh pemerintah India di tingkat nasional, negara bagian, dan lokal sepanjang tahun 2022 terus menegakkan kebijakan yang diskriminatif, yang berdampak negatif terhadap Muslim, Kristen, Sikh, Dalit, dan Adivasis (masyarakat adat dan suku terjadwal).

Melalui aturan UU, India disebut dengan sengaja menargetkan para pelaku konversi agama, mengatur hubungan antaragama, pemakaian jilbab, dan penyembelihan sapi.

“Pemerintah nasional juga terus menekan suara-suara kritis, terutama agama minoritas dan mereka yang mengadvokasi atas nama mereka termasuk melalui pengawasan, pelecehan, penghancuran properti, dan penahanan di bawah UU Pencegahan Kegiatan Melawan Hukum (UAPA),” tuduh USCIRF.

Menanggapi laporan tersebut, organisasi nirlaba yang berbasisi di AS, Foundation of Indian and Indian Diaspora Studies (FIIDS) mengecam USCIRF, karena laporannya yang bias.

"Tampaknya ada agenda bias dari USCIRF yang menggeneralisasi kasus kebebasan beragama tanpa mempertimbangkan kompleksitas populasi beragam India yang berjumlah 1,3 miliar orang. Jelas bahwa upaya baru USCIRF tidak memiliki objektivitas dan keadilan yang diperlukan, dan ini menimbulkan pertanyaan tentang niat dan kredibilitas mereka yang sebenarnya," kata FIIDS, Khanderao Kand.

Menurut Kand, komisi tersebut telah gagal dalam laporannya, karena tidak menyebutkan pemenggalan kepala umat Hindu dan pembunuhan yang ditargetkan oleh Muslim jihadi di Kashmir, dengan menganggap laporan itu bias, dan menuduh banyak agenda USCIRF di negaranya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya