Berita

Izil Azhar/RMOL

Hukum

Bertempat di Polda Aceh, KPK Periksa Belasan Saksi Kasus Gratifikasi Izil Azhar

SELASA, 02 MEI 2023 | 13:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Belasan orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Aceh, Selasa (2/5).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memanggil 16 orang sebagai saksi untuk tersangka Izil Azhar (IA).

"Hari ini bertempat di Polda Aceh, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (2/5).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Jamaluddin selaku Komisaris Utama PT Tuah Sejati; Rahmat Luthfi selaku Komisaris PT Tuah Sejati; Azlim selaku Direktur Operasional PT Tuah Sejati; Dewi Rosalina selaku Komisaris PT Tuah Sejati.

Selanjutnya, Ramadhani Ismy selaku mantan Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS; Rika Zairina selaku Bagian Pembelian PT Tuah Sejati; Abdul Halim selaku pensiunan PNS Pemda Sabang; Teuku Yunaldi selaku Staf Deputi Teknologi dan Pembangunan; Teuku Azrul Kamal selaku pegawai Pemkot Sabang Bagian Hukum.

Kemudian, Imran Haris selaku PNS pada Dinas Bina Marga Pemprov Aceh; Metty selaku Kasubdit Tata Ruang dan Lingkungan Hidup BPKS; Syahrizal selaku PNS pada Dinas Bina Marga Aceh; Saifullah Ramli selaku pegawai BPKS; Karsika Saputri selaku Kabag SDM pada BPKS; Nadhia Yamani selaku Staf Dinas Bina Marga Pemprov Aceh; dan Fachrul Hiwal selaku karyawan BPKS bidang SDM atau mantan Staf Bidang Penelitian BPKS.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 27 Januari 2023. Pencegahan itu dilakukan agar Irwandi Yusuf dapat kooperatif hadir saat dipanggil KPK.

Izil Azhar sendiri telah ditahan KPK pada Rabu (25/1) setelah menjadi buronan. Izil diduga turut menikmati uang gratifikasi yang diterima mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf senilai Rp 32,4 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya