Berita

Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap/RMOL

Politik

Apresiasi Kerja Polri Tangkap Andi Pangerang, IMM DKI Kini Pelototi Sidang Etik BRIN

SELASA, 02 MEI 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Apresiasi tinggi diberikan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta atas gerak cepat Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap menilai kerja aparat kepolisian perlu diapresiasi karena Andi Pangerang telah mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah melalui medsosnya.

Di satu sisi, IMM DKI tetap akan mengawal kasus ini sekalipun Andi Pangerang telah ditangkap polisi. Menurut Ari, hasil sidang kode etik juga harus dipantau dan diumumkan BRIN ke publik.

“Kami juga tetap mengawal persoalan etik dari APH ini mengingat APH juga ASN dari BRIN, sehingga perbuatan beliau ini juga memiliki konsekuensi etik sebagai ASN. Semoga proses sidang etik di BRIN bisa terus berjalan walaupun APH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ari.

Andi sebelumnya membuat gaduh media sosial usai menulis komentar bernada ujaran kebencian di media sosial terkait perbedaan hari raya Idulfitri yang terkesan menyudutkan Muhammadiyah

Akibat perbuatannya Andi dilaporkan ke polisi oleh PP Muhammadiyah ke Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023.

Andi Pangerang Hasanuddin, pun ditangkap penyidik Dittipidsiber di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu siang (30/4).

Kini polisi sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dengan jeratan pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 ITE, Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Andi juga sudah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya