Berita

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, sebelah kiri Said Iqbal saat diterima oleh Ganjar Pranowo/Net

Politik

Andi Gani Bela Ganjar: Jangan Posisikan Dia Pembuat UU Ciptaker

SENIN, 01 MEI 2023 | 22:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Konfederasi serikat buruh dikritik pedas lantaran mendukung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden. Pasalnya, Ganjar lahir dari partai politik pendukung dan pengusung omnibus law alias UU cipta kerja yakni PDI Perjuangan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menampik kalau Ganjar bukan pembuat UU cipta kerja, sehingga harus dipisahkan antara persona Ganjar dengan partai pendukungnya.

“Begini, kita harus pisahkan. Beliau bukan pengambil kebijakan. Saya ulangi lagi. Jangan memposisikan pak ganjar pembuat omnibus law. Inikan salah berpikirnya,” kata Andi Gani di Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Jalan Dharmawangsa VIII, Jakarta Selatan, Senin (1/5).


Menurutnya, Ganjar merupakan seorang kepala daerah yang tidak memiliki wewenang untuk membentuk undang-undang. Oleh karena itu, Ganjar tidak bisa disalahkan meskipun datang dari partai pendukung omnibus law cipta kerja.

“Pak Ganjar adalah Gubernur Jawa Tengah yang tidak punya kewenangan untuk membentuk undang-undang. Kenapa kita mesti membenci Pak Ganjar pranowo. Ini mesti disampaikan di publik,” katanya.

Andi Gani mengatakan Ganjar merupakan sosok calon presiden yang berani menemui dan berdialog dengan rakyat.

“Sudah jelas bahwa beliau pemimpin yang kami butuhkan, pemimpin yang berani dan mau menemui jarang sekali. Jika liat dari hati ke hati ada gak sih pemimpin yang mau menemui raktyatnya di tengah jalan, berdialog, itu enggak ada,” demikian Andi Gani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya