Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Tuntut PT 20 Persen Dihapus, Partai Buruh Ancam Duduki MK Akhir Mei

SENIN, 01 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Buruh mengancam akan menduduki Mahkamah Konstitusi (MK) jika MK tidak menggubris gugatan pencabutan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen dan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.

Penegasan itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam acara memperingati Hari Buruh Internasional Mayday Fiesta 2023, di Istora Senayan, Senin (1/5).

Said Iqbal menuturkan aksi buruh yang dihadiri 50 ribu buruh di seluruh wilayah Jabodetabek ini akan dilanjutkan pada akhir mei mendatang jika tuntutan buruh belum terpenuhi.


“Percaya sama saya. Ini aksi akan lanjut nanti tanggal 20 mei, aksi di provinsi-provinsi, puluhan ribu dimulai dari Jabar dan kemudian dilanjutkan di MK. Kita duduki MK. Kami minta keadilan ke MK,” kata Said Iqbal di lokasi.

Menurutnya, akibat adanya ambang batas parlemen, yang menetapkan 4 persen, akan menghilangkan 30 suara kursi di DPR RI.

“30 kursi akan hilang dengan mengambil suara terbawah no. 2. Kita mengumpulkan 30 kursi DPR RI di 16 provinsi 29 dapil itu 4.457.064 suara. Kalau pakai parliamentary threshold 4 persennya ada 6juta. Masak 30 suara kursi DPR akan hilang. Kami duduki MK,” tegasnya.

Said mengatakan Mahkamah Konstitusi harus memperhatikan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat saat ini dengan tidak memutuskan menerima ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas presiden 20 persen.

“Ini aksi berlanjut, bisa jadi ini jadi mogok nasional. Tergantung sikap DPR dan pemerintah terhadap UU Cipta Kerja. 100 ribu buruh, 100 ribu pabrik berhenti 5 juta berhenti dan di 38 provinisi,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya