Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Tuntut PT 20 Persen Dihapus, Partai Buruh Ancam Duduki MK Akhir Mei

SENIN, 01 MEI 2023 | 20:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Buruh mengancam akan menduduki Mahkamah Konstitusi (MK) jika MK tidak menggubris gugatan pencabutan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen dan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.

Penegasan itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam acara memperingati Hari Buruh Internasional Mayday Fiesta 2023, di Istora Senayan, Senin (1/5).

Said Iqbal menuturkan aksi buruh yang dihadiri 50 ribu buruh di seluruh wilayah Jabodetabek ini akan dilanjutkan pada akhir mei mendatang jika tuntutan buruh belum terpenuhi.


“Percaya sama saya. Ini aksi akan lanjut nanti tanggal 20 mei, aksi di provinsi-provinsi, puluhan ribu dimulai dari Jabar dan kemudian dilanjutkan di MK. Kita duduki MK. Kami minta keadilan ke MK,” kata Said Iqbal di lokasi.

Menurutnya, akibat adanya ambang batas parlemen, yang menetapkan 4 persen, akan menghilangkan 30 suara kursi di DPR RI.

“30 kursi akan hilang dengan mengambil suara terbawah no. 2. Kita mengumpulkan 30 kursi DPR RI di 16 provinsi 29 dapil itu 4.457.064 suara. Kalau pakai parliamentary threshold 4 persennya ada 6juta. Masak 30 suara kursi DPR akan hilang. Kami duduki MK,” tegasnya.

Said mengatakan Mahkamah Konstitusi harus memperhatikan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat saat ini dengan tidak memutuskan menerima ambang batas parlemen 4 persen dan ambang batas presiden 20 persen.

“Ini aksi berlanjut, bisa jadi ini jadi mogok nasional. Tergantung sikap DPR dan pemerintah terhadap UU Cipta Kerja. 100 ribu buruh, 100 ribu pabrik berhenti 5 juta berhenti dan di 38 provinisi,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya