Berita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat menyampaikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

Presisi

Polisi Ungkap Motif Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah

SENIN, 01 MEI 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin merasa lelah dan emosi saat mengikuti diskusi tentang penetapan hari raya Lebaran yang digelar di media sosial Facebook bersama dengan rekannya Thomas Djamaluddin.

Alasan itulah yang akhirnya menjadi motif Andi melakukan ujaran kebencian dengan nada pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"Tersangka pada saat menyampaikan ujaran kebencian dalam kondisi pada titik terlelahnya berdebat soal penetapan hari raya Lebaran. Kemudian, dia emosi karena, diskusinya enggak selesai-selesai dan terucaplah kalimat atau keluar kata-kata tersebut (ujaran kebencian),” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).


Adi Vivid menyebut saat melakukan ujaran kebencian, Andi Pangerang dalam keadaan normal atau sehat, serta tidak terpengaruh alkohol dan narkoba.  

"Yang bersangkutan melakukan ujaran kebencian dalam keadaan sehat, tidak terpengaruh narkoba dan alkohol,” ujar Adi.

Andi Pangerang Hasanuddin, sebelumnya ditangkap penyidik Ditipidseiber di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu siang (30/4).

Andi yang dihadirkan langsung dalam pres rilis terlihat tertunduk lesu dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Kini polisi sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dengan jeratan pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 ITE, Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dengan ancama pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya