Berita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat menyampaikan keterangan pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).

Presisi

Polisi Ungkap Motif Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah

SENIN, 01 MEI 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin merasa lelah dan emosi saat mengikuti diskusi tentang penetapan hari raya Lebaran yang digelar di media sosial Facebook bersama dengan rekannya Thomas Djamaluddin.

Alasan itulah yang akhirnya menjadi motif Andi melakukan ujaran kebencian dengan nada pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.

"Tersangka pada saat menyampaikan ujaran kebencian dalam kondisi pada titik terlelahnya berdebat soal penetapan hari raya Lebaran. Kemudian, dia emosi karena, diskusinya enggak selesai-selesai dan terucaplah kalimat atau keluar kata-kata tersebut (ujaran kebencian),” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5).


Adi Vivid menyebut saat melakukan ujaran kebencian, Andi Pangerang dalam keadaan normal atau sehat, serta tidak terpengaruh alkohol dan narkoba.  

"Yang bersangkutan melakukan ujaran kebencian dalam keadaan sehat, tidak terpengaruh narkoba dan alkohol,” ujar Adi.

Andi Pangerang Hasanuddin, sebelumnya ditangkap penyidik Ditipidseiber di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu siang (30/4).

Andi yang dihadirkan langsung dalam pres rilis terlihat tertunduk lesu dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange.

Kini polisi sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dengan jeratan pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 ITE, Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dengan ancama pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya