Berita

Lambang Partai Ummat/RMOLNetwork

Politik

Belum Rampung Pemberkasan, Alasan Partai Ummat Belum Daftarkan Bacaleg Pekan Ini

SENIN, 01 MEI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendafaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI oleh Partai Ummat, dipastikan belum dapat dilakukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Ummat, Ahmad Muhajir Sodruddin menjelaskan, pihaknya masih memenuhi sejumlah syarat untuk proses pendaftaran bacaleg.

"Partai Ummat sudah menyiapkan jauh-jauh hari dengan persiapan pendaftaran ini, yang memang sudah diumumkan KPU sejak cukup lama," ujar Muhajir saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).

Ia mengurai, Partai Ummat kini masih merampungkan berkas perubahan kepengurusan parpol di daerah, sebelum mendaftarkan bacaleg ke KPU.

"Hari ini kita juga terima surat dari KPU berkaitan dengan persiapan-persiapan parpol jika terjadi pergantian pengurusan di tingkat DPW dan DPD, agar menyesuaikan dan dimasukan ke Sipol," urai Muhajir.

"Karena, syarat memasukan ke Silon itu salah satunya adalah kepengurusan di tingkat masing-masing dalam tingkatannya ya," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Partai Ummat pada hari pertama masa pendafaran bacaleg sekarang, Senin (1/5), belum bisa dilakukan.

Kendati begitu, Muhajir menyebutkan target penyerahan berkas bacaleg yang akan dimajukan pada Pemilu Serentak 2024, adalah pada awal pekan depan.

"Tadi sudah rapat. Dan kita siapkan seluruh dokumen (persyaratan). Tanggal 9 (Mei 2023), insya allah sudah selesai seluruh dokumen (yang dipersyaratkan)," demikian Muhajir menambahkan.

Terkait masa pendaftaran bacaleg, KPU RI memberikan waktu bagi parpol untuk melengkapi pemberkasannya selama 14 hari, yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Jam penyerahan berkas bacaleg, untuk masa 1 hingga 13 Mei dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sedangkan, khusus tanggal 14 Mei 2023 atau masa akhir pendaftaran, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya