Berita

Lambang Partai Ummat/RMOLNetwork

Politik

Belum Rampung Pemberkasan, Alasan Partai Ummat Belum Daftarkan Bacaleg Pekan Ini

SENIN, 01 MEI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendafaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI oleh Partai Ummat, dipastikan belum dapat dilakukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Ummat, Ahmad Muhajir Sodruddin menjelaskan, pihaknya masih memenuhi sejumlah syarat untuk proses pendaftaran bacaleg.

"Partai Ummat sudah menyiapkan jauh-jauh hari dengan persiapan pendaftaran ini, yang memang sudah diumumkan KPU sejak cukup lama," ujar Muhajir saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).


Ia mengurai, Partai Ummat kini masih merampungkan berkas perubahan kepengurusan parpol di daerah, sebelum mendaftarkan bacaleg ke KPU.

"Hari ini kita juga terima surat dari KPU berkaitan dengan persiapan-persiapan parpol jika terjadi pergantian pengurusan di tingkat DPW dan DPD, agar menyesuaikan dan dimasukan ke Sipol," urai Muhajir.

"Karena, syarat memasukan ke Silon itu salah satunya adalah kepengurusan di tingkat masing-masing dalam tingkatannya ya," sambungnya memaparkan.

Oleh karena itu, Partai Ummat pada hari pertama masa pendafaran bacaleg sekarang, Senin (1/5), belum bisa dilakukan.

Kendati begitu, Muhajir menyebutkan target penyerahan berkas bacaleg yang akan dimajukan pada Pemilu Serentak 2024, adalah pada awal pekan depan.

"Tadi sudah rapat. Dan kita siapkan seluruh dokumen (persyaratan). Tanggal 9 (Mei 2023), insya allah sudah selesai seluruh dokumen (yang dipersyaratkan)," demikian Muhajir menambahkan.

Terkait masa pendaftaran bacaleg, KPU RI memberikan waktu bagi parpol untuk melengkapi pemberkasannya selama 14 hari, yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Jam penyerahan berkas bacaleg, untuk masa 1 hingga 13 Mei dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Sedangkan, khusus tanggal 14 Mei 2023 atau masa akhir pendaftaran, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya