Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi/Net

Politik

Masih Bereskan Berkas, PPP Berencana Daftarkan Bacaleg ke KPU RI Awal Pekan Depan

SENIN, 01 MEI 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat pusat, yang akan duduk di DPR RI, baru akan dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada awal pekan depan.

Hal ini bukan tanpa alasan. Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menjelaskan, pihaknya masih merampungkan berkas persyaratan bacaleg yang akan didaftarkan. Sehingga belum bisa melakukan pendaftaran pada pekan ini.

"Silon (sistem informasi pencalonan) kan baru dibuka," ujar Baidowi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/5).


Selain itu, sosok yang kerap disapa Awiek ini menuturkan, pihaknya juga masih menunggu kelengkapan berkas dari para bacaleg.

"Kan perkantoran juga baru buka. Yang mau urus syarat kesehatan, surat keterangan PN (pengadilan negeri, terkait sudah terbebas dari jeratan hukum). Karena minggu kemarin libur lebaran," urainya.

Meski begitu, Awiek memastikan proses pemberkasan bacaleg yang dilakukan PPP tidak menemukan kendala. Termasuk, untuk bacaleg yang diusung dari daerah pemilihan (dapil) di 4 daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Sekitar 95 persen (dapil) sudah siap," tambahnya.

Awiek menegaskan, pendaftaran akan segera dilakukan setelah pemberkasan bacaleg selesai dirampungkan.

"(Kalau pekan ini) belum (mendaftarkan bacaleg DPR RI). Minggu depan perkiraan tanggal 8-9 (Mei 2023)," tutup Awiek.

Terkait masa pendaftaran bacaleg, KPU RI memberikan waktu bagi parpol untuk melengkapi pemberkasan selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Waktu penyerahan berkas bacaleg, untuk masa 1 hingga 13 Mei dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Khusus pada 14 Mei 2023 atau masa akhir pendaftaran, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya