Berita

DPP PKS memberikan rapor merah soal ketenagakerjaan di era Jokowi/RMOL

Politik

May Day, Jokowi Diberi Kado Rapor Merah oleh PKS

SENIN, 01 MEI 2023 | 10:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mau Day 2023, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wakil Ketua DPP PKS bidang Ketenagakerjaan, Indra MH menegaskan, kinerja pemerintahan Jokowi di bidang ketenagakerjaan mendapatkan rapor merah. Terutama dalam sektor perburuhan yang dinilai carut-marut.

“PKS memberikan rapor merah kepada Jokowi atas kinerja pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” ujar Indra saat jumpa pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (1/5).


Atas dasar itu, pada momentum May Day 2023 yang jatuh pada hari ini, DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan menyatakan sikap dan mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Pertama, mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang, karena semakin menyengsarakan buruh/pekerja Indonesia.

“Kedua, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang justru memudahkan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA), sementara banyak anak bangsa yang nganggur,” tegasnya.

Ketiga, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, yang telah mempermudah terjadinya PHK, kompensasi PHK, memperluas outsourcing (alih daya), memperluas dan memperpanjang waktu kerja kontrak, dan memperlemah entitas serikat pekerja/serikat buruh.

Keempat, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, yang bermuatan politik upah murah.

Kelima, mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

“Keenam, lakukan penegakan hukum (law enforcement) atas berbagai ketenagakerjaan secara sungguh dan menyeluruh,” sebut Indra.

PKS juga mendesak Presiden Jokowi untuk memenuhi janji kampanye kerja layak, upah layak, dan hidup layak. Termasuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Selanjutnya, pemerintah juga diminta untuk menerbitkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi pengemudi daring.

“Dan berikan perlindungan yang memadai bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya