Berita

Sosialisasi yang digelar KPUD Batang terkait pencalegan pada Pemilu 2024/Ist

Nusantara

KPUD Batang Bolehkan Mantan Napi Jadi Caleg DPRD pada Pemilu 2024, Ini Syarat-syaratnya

SENIN, 01 MEI 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan narapidana bisa mendaftar jadi calon legislatif pada Pemilu 2024. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menegaskan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lebih dulu.

"Dibatasi untuk mantan narapidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Tapi ada syarat lainnya, yaitu bisa mendaftar setelah 5 tahun bebas dari penjara," jelas  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setiabudi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (30/4).

Ia menambahkan, ancaman hukuman maksimal bukan berarti vonis yang diterima napi tersebut. Bisa jadi, napi itu hanya divonis 2 tahun penjara.


Adapun tahap pendaftaran calon legislatif anggota DPRD Kabupaten Batang pada Pemilu 2024 dimulai sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, kecuali pada 14 Mei 2023 atau hari terakhir pencalonan akan ditutup pukul 23.59 WIB,

Sejauh ini sudah ada sejumlah pengurus partai yang berkonsultasi ke KPU.

"Untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon legislatif pada Pemilu 2024 masih sama. Kecuali yang mantan napi tadi," jelasnya.

Syarat untuk mendaftar jadi caleg antara lain minimal berusia 21 tahun, berijazah minimal SLTA, melampirkan surat kesehatan jasmani rohani, hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Aris menyebut ada 18 partai politik yang ikut kontestasi di Pemilu 2024. Parpol peserta Pemilu itu sesuai dengan yang ditetapkan KPU RI.

"Bulan Mei 2023 tahapan Pemilu 2024 sudah setengah jalan yakni pencalonan anggota DPRD Kabupaten Batang,” tandasnya.

Pihaknya pun sudah melakukan sosialisasi terkait syarat hingga daerah pemilihan untuk Pemilu 2024. Terakhir KPU Batang menggelar sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kabupaten Batang di Hotel Dewi Ratih, Jumat (28/4).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya