Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

IPCSC: Pekerja di China Terpaksa Kerja Lembur dan Kebanyakan Tidak Dibayar

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dirilis Indo-Pacific Centre for Strategic Communications (IPCSC), mengkritik banyaknya perusahaan China yang masih melanggar undang-undang ketenagakerjaan dengan menetapkan lembur tanpa tambahan upah.

Mengutip ANI News pada Minggu (30/4), laporan IPCSC menyebut bahwa para pekerja China dipaksa menambah jam kerja mereka namun kebanyakan perusahaan enggan membayar gaji yang sesuai.

"Perusahaan secara rutin menggelapkan gaji para pekerja dan memecat mereka jika mereka mencoba mengorganisir serikat pekerja, memaksa mereka untuk bekerja dalam shift ganda, dan menolak tunjangan yang dijanjikan kepada mereka," bunyi laporan tersebut.


IPCSC menuduh sebagian besar perusahaan China telah melanggar UU perburuhan tahun 1995 yang membatasi durasi pekerja hanya lima hari dalam seminggu.

"Peraturan ketenagakerjaan 1995 menetapkan bahwa jam kerja harian buruh tidak boleh melebihi 8 jam, dan rata-rata jam kerja mingguan tidak boleh melebihi 44 jam, pekerja berhak atas istirahat dan liburan," kata IPCSC.

Adapun aturan lembur tidak boleh melebihi 3 jam perhari dan perusahaan wajib membayar upah lembur kepada pekerja sesuai dengan peraturan negara yang relevan.

Selain pekerja lokal, pekerja migran juga sering dipekerjakan di stasiun bus dan kereta api oleh perekrut yang menjanjikan mereka upah sesuai namun seringkali tidak terwujud.

Dengan laporan tersebut, IPSCSC mendorong Beijing agar lebih memperhatikan permintaan dan memenuhi fasilitas dasar dari populasi pekerjanya.

Sebab, ketidakpuasan yang memuncak di antara kelas pekerja tidak menjadi pertanda baik bagi China yang sudah menghadapi krisis sumber daya sebagaimana terlihat dari kemerosotan ekonominya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya