Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

IPCSC: Pekerja di China Terpaksa Kerja Lembur dan Kebanyakan Tidak Dibayar

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 09:55 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dirilis Indo-Pacific Centre for Strategic Communications (IPCSC), mengkritik banyaknya perusahaan China yang masih melanggar undang-undang ketenagakerjaan dengan menetapkan lembur tanpa tambahan upah.

Mengutip ANI News pada Minggu (30/4), laporan IPCSC menyebut bahwa para pekerja China dipaksa menambah jam kerja mereka namun kebanyakan perusahaan enggan membayar gaji yang sesuai.

"Perusahaan secara rutin menggelapkan gaji para pekerja dan memecat mereka jika mereka mencoba mengorganisir serikat pekerja, memaksa mereka untuk bekerja dalam shift ganda, dan menolak tunjangan yang dijanjikan kepada mereka," bunyi laporan tersebut.

IPCSC menuduh sebagian besar perusahaan China telah melanggar UU perburuhan tahun 1995 yang membatasi durasi pekerja hanya lima hari dalam seminggu.

"Peraturan ketenagakerjaan 1995 menetapkan bahwa jam kerja harian buruh tidak boleh melebihi 8 jam, dan rata-rata jam kerja mingguan tidak boleh melebihi 44 jam, pekerja berhak atas istirahat dan liburan," kata IPCSC.

Adapun aturan lembur tidak boleh melebihi 3 jam perhari dan perusahaan wajib membayar upah lembur kepada pekerja sesuai dengan peraturan negara yang relevan.

Selain pekerja lokal, pekerja migran juga sering dipekerjakan di stasiun bus dan kereta api oleh perekrut yang menjanjikan mereka upah sesuai namun seringkali tidak terwujud.

Dengan laporan tersebut, IPSCSC mendorong Beijing agar lebih memperhatikan permintaan dan memenuhi fasilitas dasar dari populasi pekerjanya.

Sebab, ketidakpuasan yang memuncak di antara kelas pekerja tidak menjadi pertanda baik bagi China yang sudah menghadapi krisis sumber daya sebagaimana terlihat dari kemerosotan ekonominya.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Instagram Timbulkan Efek Candu, Meta Digugat Pengadilan Tinggi Massachusetts

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:38

UPDATE

Sempat Hilang Kesadaran, Pemain Asing Persib Dipastikan Dalam Kondisi Baik

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:58

Pidato Prabowo soal Pangan dan Gizi Dinilai Kontradiksi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:46

Transaksi Mobile Banking BNI Meroket 230 Persen usai Beralih ke Wondr

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45

Menlu Sugiono Siap Seimbangkan Hubungan Bilateral dengan AS dan China

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:43

Ini Fitur Istimewa Mobil Pindad MV3 Garuda Limousine Tunggangan Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:37

Israel Gempur Cabang Keuangan Hizbullah di Seluruh Lebanon

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:26

Budi Arie Dorong Digitalisasi Koperasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:24

Segini Harta Kekayaan Menteri yang Pernah Berurusan KPK

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:22

Memahami Pidato Pelantikan Prabowo, Harapan Atau Demagogi?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:14

Mayor Teddy Jabat Seskab Meski Masih TNI Aktif, Begini Penjelasan Dasco

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya