Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/Ist

Politik

100 Ribu Buruh Akan Geruduk Gedung MK dan Istana Negara pada Peringatan May Day

MINGGU, 30 APRIL 2023 | 01:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh bakal menggelar rangkaian acara dalam memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2023.

Presiden Partai Buruh, Saiq Iqbal menyebut, rangkaian kegiatan acara May Day ini terbagi menjadi dua bagian. Pertama melakukan aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Presiden pada pukul 09.30 WIB sampai 12.30 WIB.

“Kami dari wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat rencananya akan diikuti 100 ribu orang dalam acara aksi May Day,” ucap Said dalam konferensi pers daring, Sabtu (29/4).


Setelah itu, peserta aksi akan bergerak menuju ke Istora Senayan untuk melaksanakan May Day Fiesta dari siang hingga sore harinya.

Rencananya, kegiatan May Day Fiesta akan diisi oleh deklarasi-deklarasi dari beberapa serikat buruh.

Selain di Jakarta, Said Iqbal menuturkan, aksi May Day juga akan dilakukan di 38 provinsi yang didominasi di kantor-kantor pemerintah, seperti kantor Gubernur dan Walikota.

Lebih lanjut Said Iqbal membeberkan 7 poin yang menjadi tuntutan aksi May Day tahun ini. Pertama meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kedua, mencabut ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen. Ketiga, meminta pemerintah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Keempat, menolak RUU Kesehatan yang dinilai merugikan kaum buruh. Kelima, menolak praktik bank tanah. Keenam, mengimbau para serikat buruh untuk memilih calon presiden 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja. Dan terakhir, menghapus aturan outsourcing dan tolak upah murah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya