Berita

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar/Net

Politik

Partai Buruh Siap Dukung Capres yang Berani Naikkan Upah Minimal 30 Persen

SABTU, 29 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belum adanya kejelasan visi pada kesejahteraan pada kalangan pekerja, menjadi alasan mengapa Partai Buruh tak mau buru-buru mengumumkan dukungan pada figur calon presiden.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Kata dia, bayak capres muncul, tapi tak satupun membahas soal nasib buruh.

"Riuh soal capres saban hari. Tapi saya belum dengar apa platform mereka. Sibuk utak-atik perjodohan politik, tapi punya proposal apa semisal untuk perbaikan upah," kata Adityo dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).


Disampaikan Adityo, upah memang menjadi isu krusial bagi Partai Buruh. Partai berlambang padi ini, meletakkan masalah upah sebagai salah satu platform utama perjuangan.

"Upah buruh selama dua tahun belakangan tidak menunjukkan perbaikan. Rata-rata kenaikan upah minimum di tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Sementara kenaikan upah minimum di tahun 2023 di bawah 10 persen," katanya.

Kenaikan upah minimum yang rendah selama dua tahun belakangan, lanjutnya, menjadi perhatian banyak serikat pekerja. Dengan tingkat upah yang masih rendah, buruh hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan sangat sederhana.

Bahkan, kata Adityo lagi, sebagian buruh yang mendiami kantong-kantong kemiskinan, dengan tidak sedikit yang terjerat pinjaman online.

"Memang belum fase kampanye, tapi daripada sekedar menebar gimmick atau jadi pangeran TikTok, harusnya (capres) mulai mencicil bicara visi," katanya.

"Kalau ada yang punya konsep kuat upah buruh naik konstan minimal 30 persen per tahun, rasa-rasanya buruh akan dukung. Kenapa tidak?" pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya