Berita

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar/Net

Politik

Partai Buruh Siap Dukung Capres yang Berani Naikkan Upah Minimal 30 Persen

SABTU, 29 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belum adanya kejelasan visi pada kesejahteraan pada kalangan pekerja, menjadi alasan mengapa Partai Buruh tak mau buru-buru mengumumkan dukungan pada figur calon presiden.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Kata dia, bayak capres muncul, tapi tak satupun membahas soal nasib buruh.

"Riuh soal capres saban hari. Tapi saya belum dengar apa platform mereka. Sibuk utak-atik perjodohan politik, tapi punya proposal apa semisal untuk perbaikan upah," kata Adityo dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).


Disampaikan Adityo, upah memang menjadi isu krusial bagi Partai Buruh. Partai berlambang padi ini, meletakkan masalah upah sebagai salah satu platform utama perjuangan.

"Upah buruh selama dua tahun belakangan tidak menunjukkan perbaikan. Rata-rata kenaikan upah minimum di tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Sementara kenaikan upah minimum di tahun 2023 di bawah 10 persen," katanya.

Kenaikan upah minimum yang rendah selama dua tahun belakangan, lanjutnya, menjadi perhatian banyak serikat pekerja. Dengan tingkat upah yang masih rendah, buruh hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan sangat sederhana.

Bahkan, kata Adityo lagi, sebagian buruh yang mendiami kantong-kantong kemiskinan, dengan tidak sedikit yang terjerat pinjaman online.

"Memang belum fase kampanye, tapi daripada sekedar menebar gimmick atau jadi pangeran TikTok, harusnya (capres) mulai mencicil bicara visi," katanya.

"Kalau ada yang punya konsep kuat upah buruh naik konstan minimal 30 persen per tahun, rasa-rasanya buruh akan dukung. Kenapa tidak?" pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya