Berita

Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar/Net

Politik

Partai Buruh Siap Dukung Capres yang Berani Naikkan Upah Minimal 30 Persen

SABTU, 29 APRIL 2023 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Belum adanya kejelasan visi pada kesejahteraan pada kalangan pekerja, menjadi alasan mengapa Partai Buruh tak mau buru-buru mengumumkan dukungan pada figur calon presiden.

Begitu dikatakan Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Adityo Fajar. Kata dia, bayak capres muncul, tapi tak satupun membahas soal nasib buruh.

"Riuh soal capres saban hari. Tapi saya belum dengar apa platform mereka. Sibuk utak-atik perjodohan politik, tapi punya proposal apa semisal untuk perbaikan upah," kata Adityo dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4).


Disampaikan Adityo, upah memang menjadi isu krusial bagi Partai Buruh. Partai berlambang padi ini, meletakkan masalah upah sebagai salah satu platform utama perjuangan.

"Upah buruh selama dua tahun belakangan tidak menunjukkan perbaikan. Rata-rata kenaikan upah minimum di tahun 2022 secara nasional hanya 1,09 persen. Sementara kenaikan upah minimum di tahun 2023 di bawah 10 persen," katanya.

Kenaikan upah minimum yang rendah selama dua tahun belakangan, lanjutnya, menjadi perhatian banyak serikat pekerja. Dengan tingkat upah yang masih rendah, buruh hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan sangat sederhana.

Bahkan, kata Adityo lagi, sebagian buruh yang mendiami kantong-kantong kemiskinan, dengan tidak sedikit yang terjerat pinjaman online.

"Memang belum fase kampanye, tapi daripada sekedar menebar gimmick atau jadi pangeran TikTok, harusnya (capres) mulai mencicil bicara visi," katanya.

"Kalau ada yang punya konsep kuat upah buruh naik konstan minimal 30 persen per tahun, rasa-rasanya buruh akan dukung. Kenapa tidak?" pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya