Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg
Tiga benda antik curian senilai 725.000 dolar AS (sekitar 10,6 miliar rupiah) akan segera dikembalikan pihak berwenang New York kepada rakyat Yaman selaku pemilik asli.
Pengumuman disampaikan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg Jumat (28/4), sebagai bagian dari penyelidikan kriminal terhadap seorang kolektor pribadi yang berbasis di Manhattan.
Barang antik, termasuk domba jantan pualam dari abad ke-5 SM, yang dijarah selama Perang Saudara Yaman pada 1994, disita dari apartemen Shelby White di Manhattan, anggota dewan pengawas dari Museum Seni Metropolitan di New York.
"Penyelidikan terhadap Nyonya White oleh Manhattan Antiquities Trafficking Unit telah memungkinkan lusinan barang antik yang diambil dari negara asalnya untuk akhirnya kembali ke rumah," kata Bragg, seperti dikutip dari
The National, Sabtu (29/4).
“Ini hanya tiga dari hampir 1.000 barang antik yang telah kami repatriasi selama 16 bulan terakhir," katanya.
Duta Besar Yaman untuk Amerika Serikat Mohammed Al-Hadhrami menyambut baik keputusan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Yaman, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Kejaksaan Wilayah New York, khususnya Unit Perdagangan Barang Antik serta Investigasi Keamanan Dalam Negeri Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, atas upaya kolektif yang dilakukan dalam pengambilan dan pengembalian artefak Yaman yang tak ternilai ini," kata Al-Hadhrami.
"Kedutaan Besar Yaman akan melanjutkan keterlibatannya yang erat dengan otoritas Pemerintah AS baik di tingkat Negara Bagian maupun Federal dalam mengejar pengembalian kekayaan budaya Yaman yang dicuri," ujarnya.
Potongan-potongan artefak tersebut untuk sementara akan dipajang di Smithsonian Institution di Washington sampai otoritas Yaman dapat memulangkan mereka dengan aman.