Berita

Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg

Dunia

New York Segera Kembalikan Tiga Barang Antik Senilai Rp 10,6 Miliar ke Yaman

SABTU, 29 APRIL 2023 | 11:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga benda antik curian senilai 725.000 dolar AS (sekitar 10,6 miliar rupiah) akan segera dikembalikan pihak berwenang New York kepada rakyat Yaman selaku pemilik asli.

Pengumuman disampaikan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg Jumat (28/4), sebagai bagian dari penyelidikan kriminal terhadap seorang kolektor pribadi yang berbasis di Manhattan.

Barang antik, termasuk domba jantan pualam dari abad ke-5 SM, yang dijarah selama Perang Saudara Yaman pada 1994, disita dari apartemen Shelby White di Manhattan, anggota dewan pengawas dari Museum Seni Metropolitan di New York.

"Penyelidikan terhadap Nyonya White oleh Manhattan Antiquities Trafficking Unit telah memungkinkan lusinan barang antik yang diambil dari negara asalnya untuk akhirnya kembali ke rumah," kata Bragg, seperti dikutip dari The National, Sabtu (29/4).

“Ini hanya tiga dari hampir 1.000 barang antik yang telah kami repatriasi selama 16 bulan terakhir," katanya.

Duta Besar Yaman untuk Amerika Serikat Mohammed Al-Hadhrami menyambut baik keputusan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Yaman, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Kejaksaan Wilayah New York, khususnya Unit Perdagangan Barang Antik serta Investigasi Keamanan Dalam Negeri Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, atas upaya kolektif yang dilakukan dalam pengambilan dan pengembalian artefak Yaman yang tak ternilai ini," kata Al-Hadhrami.

"Kedutaan Besar Yaman akan melanjutkan keterlibatannya yang erat dengan otoritas Pemerintah AS baik di tingkat Negara Bagian maupun Federal dalam mengejar pengembalian kekayaan budaya Yaman yang dicuri," ujarnya.

Potongan-potongan artefak tersebut untuk sementara akan dipajang di Smithsonian Institution di Washington sampai otoritas Yaman dapat memulangkan mereka dengan aman.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya