Berita

Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg

Dunia

New York Segera Kembalikan Tiga Barang Antik Senilai Rp 10,6 Miliar ke Yaman

SABTU, 29 APRIL 2023 | 11:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga benda antik curian senilai 725.000 dolar AS (sekitar 10,6 miliar rupiah) akan segera dikembalikan pihak berwenang New York kepada rakyat Yaman selaku pemilik asli.

Pengumuman disampaikan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg Jumat (28/4), sebagai bagian dari penyelidikan kriminal terhadap seorang kolektor pribadi yang berbasis di Manhattan.

Barang antik, termasuk domba jantan pualam dari abad ke-5 SM, yang dijarah selama Perang Saudara Yaman pada 1994, disita dari apartemen Shelby White di Manhattan, anggota dewan pengawas dari Museum Seni Metropolitan di New York.


"Penyelidikan terhadap Nyonya White oleh Manhattan Antiquities Trafficking Unit telah memungkinkan lusinan barang antik yang diambil dari negara asalnya untuk akhirnya kembali ke rumah," kata Bragg, seperti dikutip dari The National, Sabtu (29/4).

“Ini hanya tiga dari hampir 1.000 barang antik yang telah kami repatriasi selama 16 bulan terakhir," katanya.

Duta Besar Yaman untuk Amerika Serikat Mohammed Al-Hadhrami menyambut baik keputusan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Yaman, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kantor Kejaksaan Wilayah New York, khususnya Unit Perdagangan Barang Antik serta Investigasi Keamanan Dalam Negeri Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, atas upaya kolektif yang dilakukan dalam pengambilan dan pengembalian artefak Yaman yang tak ternilai ini," kata Al-Hadhrami.

"Kedutaan Besar Yaman akan melanjutkan keterlibatannya yang erat dengan otoritas Pemerintah AS baik di tingkat Negara Bagian maupun Federal dalam mengejar pengembalian kekayaan budaya Yaman yang dicuri," ujarnya.

Potongan-potongan artefak tersebut untuk sementara akan dipajang di Smithsonian Institution di Washington sampai otoritas Yaman dapat memulangkan mereka dengan aman.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya