Berita

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan/RMOL

Politik

Mantan Ketua Bawaslu Peringatkan "Banjir Sengketa" Jelang Pendaftaran Bacaleg

SABTU, 29 APRIL 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 yang akan dibuka pada awal Mei tahun ini diprediksi memunculkan banyak sengketa.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati dalam menjalankan proses pendaftaran bacaleg.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman Abhan ketika masih menjabat Ketua Bawaslu dan mengawasi Pemilu 2019 lalu, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang terjadi pada tahapan pencalonan bacaleg.


Bahkan, ada kemungkinan fenomena “banjir sengketa” dari awal tahapan pencalonan dimulai yaitu penyusunan daftar calon sementara (DCS), hingga menjelang akhir yaitu penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Potensi (banjir) sengketa proses di pendaftaran caleg ini bisa. Mulai dari proses besok, penetapan proses DCS dengan nanti proses DCT,” ujar Abhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/4).

Ia menjelaskan, sengketa pemilu dalam proses tahapan pendafataran bacaleg, di masa awal akan ramai di Bawaslu. Namun, untuk bacaleg yang merasa belum mendapat keadilan, potensi untuk terus menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan itu, putusan Bawaslu (atas gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan) kan tidak final. Masih bisa upaya hukum ke PTUN,” sambungnya.

Lebih lanjut, Abhan menyebutkan contoh kerawanan yang mungkin terulang pada Pemilu 2024, khususnya pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bacaleg.

“Saya kira soal pengunduran diri ASN, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa, dan sebagainya itu rawan. Dulu ada kasus yang sengketa di Bawaslu pusat itu dari perangkat desa atau kepala desa. Jadi surat pengunduran dirinya telat,” urainya.

“Jadi soal surat pengunduran diri itu, termasuk yang sekarang jadi anggota dewan tapi mau pindah partai dan mencalonkan diri lagi, kan harus ada surat pengunduran diri juga,” demikian Abhan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya