Berita

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan/RMOL

Politik

Mantan Ketua Bawaslu Peringatkan "Banjir Sengketa" Jelang Pendaftaran Bacaleg

SABTU, 29 APRIL 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 yang akan dibuka pada awal Mei tahun ini diprediksi memunculkan banyak sengketa.

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar berhati-hati dalam menjalankan proses pendaftaran bacaleg.

Pasalnya, berdasarkan pengalaman Abhan ketika masih menjabat Ketua Bawaslu dan mengawasi Pemilu 2019 lalu, terdapat sejumlah potensi kerawanan yang terjadi pada tahapan pencalonan bacaleg.


Bahkan, ada kemungkinan fenomena “banjir sengketa” dari awal tahapan pencalonan dimulai yaitu penyusunan daftar calon sementara (DCS), hingga menjelang akhir yaitu penetapan daftar calon tetap (DCT).

“Potensi (banjir) sengketa proses di pendaftaran caleg ini bisa. Mulai dari proses besok, penetapan proses DCS dengan nanti proses DCT,” ujar Abhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/4).

Ia menjelaskan, sengketa pemilu dalam proses tahapan pendafataran bacaleg, di masa awal akan ramai di Bawaslu. Namun, untuk bacaleg yang merasa belum mendapat keadilan, potensi untuk terus menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan itu, putusan Bawaslu (atas gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan) kan tidak final. Masih bisa upaya hukum ke PTUN,” sambungnya.

Lebih lanjut, Abhan menyebutkan contoh kerawanan yang mungkin terulang pada Pemilu 2024, khususnya pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bacaleg.

“Saya kira soal pengunduran diri ASN, karyawan BUMN/BUMD, kepala desa, dan sebagainya itu rawan. Dulu ada kasus yang sengketa di Bawaslu pusat itu dari perangkat desa atau kepala desa. Jadi surat pengunduran dirinya telat,” urainya.

“Jadi soal surat pengunduran diri itu, termasuk yang sekarang jadi anggota dewan tapi mau pindah partai dan mencalonkan diri lagi, kan harus ada surat pengunduran diri juga,” demikian Abhan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya