Berita

Angkutan barang berupa truk sumbu tiga/Net

Bisnis

Belajar dari Lebaran 2023, Apindo Minta Pembatasan Truk Angkutan Dihentikan saat Musim Libur

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 22:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta tidak lagi menerapkan pembatasan truk angkutan barang di momen liburan, baik natal dan tahun baru mendatang. Sebab, pembatasan truk angkutan barang dinilai merugikan industri yang selama ini menjadi penopang perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana mengatakan, pengusaha kini banyak mengalami kerugian akibat pembatasan truk angkutan barang di masa Lebaran 2023.

"Semua sepakat dilakukan assesment kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut. Data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PUPR, dan kepolisian,” kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4).


Apindo saat ini masih melakukan update data kerugian yang dialami para industri akibat adanya kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa lebaran ini.

“Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri,” tambah Koordinator Kebijakan Publik Apindo, Lucia Karina.
 
Aturan pelarangan operasi truk sumbu tiga yang diterapkan pemerintah selama Lebaran 2023 sudah dikeluhkan eksportir sejak awal.

Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro mengatakan, produk ekspor sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau Letter of Credit yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.

“Kapal enggak akan menghitung ada lebaran di Indonesia atau tidak. Kalau barang kita enggak ada di pelabuhan karena aturan mudik, ya otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan jelas merugikan bagi para eksportir,” jelas Toto.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya