Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/Net

Politik

Penghitungan Suara Pilpres dan Pileg Dipisah, Perludem: Mengurangi Transparansi

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 20:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Teknis penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2024 akan dibuat berbeda dari sebelumnya, yaitu untuk surat suara pilpres dan pileg dilakukan dalam waktu yang terpisah.

Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut mendapat kritik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), namun tidak menafikan manfaat dari ide itu.

"Model penghitungan suara di TPS menjadi dua panel memang pilihan yang memberikan beban kerja yang lebih ringan kepada pemilih saat menghitung suara pada hari-H," ujar Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kepada wartawan, Jumat (28/4).


Dari sisi kekurangannya, Titi menduga akan ada dampak yang diterima publik dalam hal penerapan kebijakan KPU itu.

"Namun, skema itu berdampak berkurangnya akses pemilih atau warga masyarakat pada transparansi dan partisipasi untuk mengikuti keseluruhan penghitungan suara di TPS," sambungnya menuturkan.

Ia mensimulasikan, apabila penghitungan suara pilpres dan pileg dilangsungkan dalam waktu terpisah, akan menyulitkan bagi sejumlah kalangan.

"Misalnya, saat penghitungan suara pilpres berlangsung, penghitungan suara pemilu DPR juga sedang dilaksanakan, sebagai pemilih atau pemantau, kalau saya datang sendirian, saya kan hanya bisa mengikuti salah satu saja," urainya.

"Padahal, saya ingin mengikuti dan memantau keduanya. Tentu itu akhirnya mengurangi kualitas akuntabilitas penghitungan suara dibandingkan praktik penghitungan suara yang dilakukan selama ini," demikian Titi menambahkan.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya