Berita

Erick Thohir-Sandiaga Uno-Agus Harimurti Yudhoyono/Repro

Politik

Erick Ungguli Sandiaga hingga AHY di Posisi Cawapres Versi Poltracking

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 19:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peluang sejumlah figur menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 kembali direkam Poltracking pada medio April tahun ini. Menariknya, nama pejabat pemerintahan Presiden Joko Widodo berada di peringkat teratas, mengangkangi figur oposisi.

Hal itu terekam dalam survei Poltracking Indonesia yang dilakukan 9 hingga 15 April 2023, yang disampaikan dalam acara Rilis Survei bertajuk “Pergeseran Peta Elektoral Capres, Cawapres, dan Partai Politik pada Tiga Survei Nasional Terbaru”, yang digelar virtual, Jumat (28/4).

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yudha menyebutkan, dari simulasi 20 nama tokoh politik, ada 5 nama yang dominan menduduki peringkat teratas. Namun, ada 4 nama yang berasal dari kelompok pemerintahan, sementara sisanya satu orang dari figur oposisi.


“Di peringkat pertama ada Erick Thohir dengan elektabilitas 16,3 persen. Disusul Sandiaga Uno (14,8 persen), Ridwan Kamil (12,2 persen), Agus Harimurthi Yudhoyono (7,2 persen), dan Mahfud MD (6,5 persen),” ujar Hanta.

Sedangkan, dalam simulasi 10 figur potensial cawapres, Hanta menyebutkan bahwa hasil surveinya mendapati Erick Thohir tetap berada di posisi pertama, yaitu dengan elektabilitas 17,1 persen.

“Di posisi kedua masih Sandiaga Uno 15,3 persen, Ridwan Kamil 13,5 persen, dan ada perubahan di posisi keempat  Mahfud MD (7,8 persen), dan AHY 7,7 persen,” urainya.

Adapun jika dilihat dalam simulasi 5 besar, Erick Thohir bersama Sandiaga Uno dan Mahfud MD cenderung mengalami kenaikan dalam 3 periode kali survei Poltracking, dan tetap berada di urutan yang sama.


“Erick sejak Februari, Maret dan April 2023 mengalami kenaikan (16,5 persen, 16,7 persen,dan 17,1 persen). Sedangkan Sandiaga Uno di urutan kedua naik (dari 11,9 persen, 13,0 persen, dan 15,5 persen),” papar Hanta.

“Namun untuk Ridwan Kamil, turun dari Februari (16,7 persen), Maret (14,2 persen) dan April 13,5 persen. Kalau AHY cenderung stabil,turun sedikit di April jadi 7,7 persen (dari sebelumnya Februari 8,7 persen dan Maret 8 persen),” sambungnya.

Adapun untuk Mahfud MD, tercatat naik elektabilitasnya dari Februari 4,8 persen menjadi 5,3 persen pada periode Maret, dan April menjadi melonjak drastis.

“Yaitu 7,8 persen,” demikian Hanta menambahkan.

Dalam survei kali ini, Poltracking Indonesia mewawancarai secara tatap muka 1.220 responden dari seluruh wilayah Indonesia. Mereka disurvei dengan metode multistage random sampling.

Sementara margin of error survei ini kurang lebih 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya