Berita

Pakar PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Thomas Andrews/Net

Dunia

Pakar PBB Desak Jepang Jatuhkan Sanksi pada Myanmar

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 15:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selain pada Rusia, Jepang harusnya juga menjatuhkan sanksi ekonomi maupun militer pada Junta Myanmar agar mereka berhenti melakukan kekerasan terhadap warga sipil.

Begitu yang disampaikan pakar PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Thomas Andrews, jelang pertemuannya dengan para pejabat dan pebisnis Jepang pada Jumat (28/4).

Menurut Andrews, situasi kemanusiaan di Myanmar sangat mengerikan dan semakin memburuk. Ia mendesak agar Jepang bisa mengikuti langkah negara G7 lainnya untuk menjatuhkan sanksi pada Junta.


"Sanksi terhadap junta akan melemahkan kemampuannya untuk menyerang dan menindas rakyatnya," kata Andrews dengan yakin, seperti dimuat Digital Journal.

Andrews meminta Jepang berhenti melatih personel militer Myanmar. Ia mengkritik negara itu karena masih mengizinkan tentara Myanmar melanjutkan latihan militer mereka hingga September mendatang.

“Selama kementerian pertahanan terus melatih tentara Myanmar, Pasukan Bela Diri Jepang akan dikaitkan dengan rezim militer yang brutal.” tegas nya.

Selain itu, Andrews juga menyerukan agar Jepang tidak lagi membantu perekonomian Myanmar dengan membekukan aset mereka dan menggunakan uang itu untuk membantu pengungsi Rohingya di Bangladesh.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintahan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi pada Februari 2021, yang memicu pertempuran di seluruh wilayah dan membebani perekonomian nasional.

Bulan ini, serangan udara yang diluncurkan Junta militer pada sebuah desa yang diduga tempat persembunyian pemberontak telah menewaskan sedikitnya 170 warga sipil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya