Berita

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/Net

Hukum

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).


Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/NetKPK, Syarief Hasan, Demokrat, UMKM

Syarief Hasan Demokrat Diperiksa di Persidangan Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

RMOL. Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Demokrat Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Jurubicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, Syarief Hasan akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial (KD).

"Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4).

Ali menambahkan, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu kini sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menjalani pemeriksaan di persidangan.

"Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud," ungkap Ali.

Mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus ini di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu Syarief Hasan digali keterangannya soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

"Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin Tersangka KD (Kemas Danial)," ujar Ali Fikri, Kamis (5/1).

"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," imbuh Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya